KARAWANG — Sikap dan cara berkomunikasi pejabat publik kembali menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan mengenai ucapan Camat Rengasdengklok terhadap seorang wartawan saat proses konfirmasi terkait penanganan stunting.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki peran penting untuk mencari, mengonfirmasi, dan menguji informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan saling menghormati antara pejabat publik dan insan pers menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi publik.
Ucapan “siamah bedegong” yang disebut dilontarkan dalam percakapan tersebut dinilai kurang etis dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Terlepas dari perbedaan pandangan maupun ketidaknyamanan yang mungkin muncul selama proses konfirmasi, pejabat publik diharapkan tetap mengedepankan bahasa yang santun dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pelayan masyarakat, pejabat publik perlu bersikap terbuka terhadap berbagai pertanyaan, termasuk pertanyaan kritis dari wartawan. Hal tersebut bukan berarti setiap pertanyaan harus disetujui, melainkan perlu ditanggapi secara proporsional, dengan bahasa yang baik dan sesuai konteks.
Di sisi lain, komunikasi antara wartawan dan pejabat juga perlu dibangun atas dasar saling menghargai. Apabila terdapat pertanyaan yang dianggap kurang tepat atau terjadi kesalahpahaman, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang baik tanpa harus melontarkan ucapan yang berpotensi menyinggung pihak lain.
Penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi jalan untuk meredakan persoalan. Dengan komunikasi yang terbuka, masing-masing pihak dapat menyampaikan pandangan dan menjelaskan duduk persoalan tanpa memperkeruh keadaan.
Dalam konteks pelayanan publik, etika komunikasi bukan sekadar persoalan sopan santun, melainkan juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Begitu pula insan pers yang memiliki tanggung jawab menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini diharapkan dapat disikapi dengan kepala dingin oleh semua pihak. Klarifikasi dan dialog menjadi langkah penting agar perbedaan yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan serta hubungan antara pemerintah kecamatan dan insan pers tetap terjaga.
Pada prinsipnya, pelayanan publik yang baik membutuhkan keterbukaan terhadap pertanyaan, komunikasi yang santun, serta kesediaan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana.
Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang bagi Camat Rengasdengklok untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab terkait persoalan tersebut.
Sampai saat ini, pihak Camat Rengasdengklok belum memberikan keterangan kepada redaksi. Redaksi tetap menunggu dan mempersilakan pihak kecamatan untuk menghubungi redaksi apabila hendak memberikan penjelasan atau menyampaikan hak jawab.
Redaksi berkomitmen menyajikan informasi secara berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan. Setiap klarifikasi atau hak jawab yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prinsip dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

















Komentar