LAHAN PERTANIAN KELURAHAN PINANG MANCUNG PENOPANG KETAHANAN PANGAN DI KOTA TEBING TINGGI

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

Tebing Tinggi,Kompasmerdeka.-

Dalam geliat bergulirnya berbagai program pembangunan Kota Tebing Tinggi, Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis tampaknya masih jadi ikon sebagai salah satu kantong lahan pertanian strategis di wilayah kota kecil tersebut.Kendati luasnya terbatas dan “dibayang-bayangi” dilema bila terjadi alih fungsi, lahan pertanian yang terbentang menjadi penopang penting ketersediaan beras,sayuran dan pangan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari data monografidan pantauan di lapangan, lahan pertanian di Pinang Mancung,isi tanaman umumnya sawah tadah hujan, tegalan, dan pemanfaatan pekarangan warga.

Tanaman utama yang masih dibudidayakan para petani maupun warga adalah padi, jagung, cabai rawit, terong, kangkung dan bayam. Selain hasil panennya untuk dijual,juga digunakan memenuhi kebutuhan makan keluarga/rumahtangganya.

 

Lahan memang tidak luas tapi setiap luas tanah dimanfaatkan.Misalnya harga cabai sedang naik,maka ditanam cabai di lahan terbatas itu.

 

Kepala Lurah Pinang Mancung Riyan Nugraha,ST saat diwawancarai awak Kompasmetro,Kamis (27/08/2026) di kantornya,menjelaskan ada tantangan besar. Alih fungsi lahan jadi tidak lahan pertanian lagi,kepemilikan lahan yang sempit, serta minimnya lahan warga.

Selaku Lurah atau pihak kelurahan tetap ada koordinasi dengan Balai Pertanian Dinas Pertanian yang berlokasi di Kelurahan Brohol dalam memberikan atensi,bimbingan serta motivasi terhadap petani.Begitu juga berkaitan dengan bantuan bibit tanaman maupun peralatan pertanian.

 

“Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden H.Prabowo Subianto dan disampaikan juga oleh Walikota H.Iman Irdian Saragih,SE tentu harus direspon serta didukung oleh upaya pelaksanaan strategi dibarengi langkah-langkah kongkrit agar program dimaksud dapat teralisasi.Salah satu yang kami lakukan adalah menghimbau para petani/pemilik lahan supaya tetap menjaga lahan pertanian dan jangan dikonversi/berubah fungsi.

 

Diutarakan Ryan Nugraha,Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Tentang Lahan Pertanian merupakan bisa menjadi acuan untuk Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Peraturan tentang lahan pertanian di Kota Tebing Tinggi memiliki payung hukum yaitu,1.Perda No. 3 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Tebing Tinggi 2014-2034,Hal ini mungkin paling penting urgen.Sebab dalam RTRW sudah ditetapkan “zona pertanian.”

Zona Lahan Pertanian salah satunya adalah berada wilayah Kelurahan Pinang Mancung. Larangan Aaih fungsi,lahan yg sudah ditetapkan sebagai pertanian tidak boleh diubah jadi perumahan/industri tanpa izin perubahan RTRW.

Tentu saja,Pemko wajib melindungi dan mengembangkan kawasan pertanian kota.

 

“Semua pihak terkait bila melaksanakan strategi yang tepat serta berdaya guna,Pinang Mancung diyakini masih bisa menjadi penopang ketahanan pangan Kota Tebing Tinggi”sebut Ryan Nugraha mengakhiri.(EH).-

 

Tebing Tinggi,27 Agustus 2026.

Penulis : Eddy Hartono.

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkringan Ramai, Keributan Berulang: Ada Apa dengan Pengawasan di Jalan Tuparev?
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
*”SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU DENGAN KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN ( PP POLRI ) CABANG KAB. INDRAMAYU”*
Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih
*Umat Merindukan Ulama yang Suaranya Tidak Bisa Dibeli*
“Perkuat Sinergi Pers dan Lapas, DPD APPI Karawang Apresiasi Keterbukaan Kalapas”
Keluarga Besar DPD APPI Karawang Sampaikan Dukacita Mendalam atas Wafatnya Istri Wakil Bupati Karawang Hj. Dewi Yulisiyani
Berita ini 51 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:59 WIB

Angkringan Ramai, Keributan Berulang: Ada Apa dengan Pengawasan di Jalan Tuparev?

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Sabtu, 19 September 2026 - 23:49 WIB

*”SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU DENGAN KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN ( PP POLRI ) CABANG KAB. INDRAMAYU”*

Sabtu, 19 September 2026 - 07:11 WIB

Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih

Jumat, 18 September 2026 - 08:20 WIB

Berita Terbaru

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:25 WIB

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 06:43 WIB