Porkot Lubis, dari Tingkok ke Pimpinan DPRD Rohul, Kini Bergelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Spread the love

ROKAN HULU — Perjalanan H. Porkot Lubis, S.H., M.H. di dunia politik Kabupaten Rokan Hulu kini memiliki catatan tersendiri. Politisi Partai Gerindra yang menjabat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rokan Hulu periode 2024–2029 tersebut menerima gelar kehormatan adat Melayu, Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori, dalam prosesi penganugerahan gelar adat yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026).

Lahir di Tingkok pada 10 November 1986, Porkot Lubis tumbuh menjadi salah satu figur yang dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Rokan Hulu.

Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di ranah publik, sekaligus menandai penghormatan adat Melayu terhadap unsur pimpinan daerah dan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Tingkok menuju panggung politik

Porkot Lubis lahir di Tingkok, 10 November 1986. Dengan gelar akademik Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), ia kemudian menapaki karier politik melalui Partai Gerindra.

Pada Pemilihan Legislatif 2024, Porkot Lubis terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hulu II. Berdasarkan data hasil Pemilu 2024, ia memperoleh 4.096 suara.

Kepercayaan masyarakat tersebut mengantarkannya menjadi bagian dari pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Pada 27 September 2024, ia resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Rohul untuk masa jabatan 2024–2029.

Posisi tersebut menempatkannya dalam struktur pimpinan legislatif yang turut menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dianugerahi gelar adat Melayu

Perjalanan Porkot Lubis di lembaga legislatif semakin mendapat sorotan setelah dirinya menerima gelar kehormatan adat Melayu Rokan Hulu, yakni Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori.

Gelar tersebut dianugerahkan dalam rangkaian prosesi penganugerahan gelar adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (8 Oktober 2026), bersama sejumlah unsur pimpinan daerah dan pimpinan DPRD.

Dalam tradisi Melayu, gelar adat bukan sekadar simbol kehormatan. Gelar juga mengandung nilai tanggung jawab moral untuk menjaga marwah adat, menghormati nilai budaya, memelihara persatuan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bagi seorang pejabat publik, penghormatan adat tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan dan gelar membawa amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung nilai-nilai luhur masyarakat Melayu.

Mufakat dan marwah adat sebagai amanah

Gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori menambah identitas Porkot Lubis sebagai unsur pimpinan DPRD Rohul yang juga menerima penghormatan dalam tatanan adat Melayu.

Nilai mufakat dalam kehidupan Melayu menekankan pentingnya musyawarah, kebersamaan, dan upaya mencari kesepakatan demi kepentingan bersama. Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi dalam kehidupan bermasyarakat maupun pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.

Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Porkot Lubis mengemban tanggung jawab kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD. Sementara melalui gelar adat yang diterimanya, ia diharapkan turut menjaga hubungan harmonis antara pemerintahan, lembaga legislatif, dan masyarakat adat.

Kini, perjalanan Porkot Lubis dari kelahirannya di Tingkok pada 10 November 1986 hingga menduduki posisi Wakil Ketua III DPRD Rohul dan menerima gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori menjadi bagian dari profil pengabdiannya di Kabupaten Rokan Hulu, Negeri Seribu Suluk.*(NUR)

Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju!

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Periode di DPRD, Pimpin Demokrat Rohul, H. M. Aidi Dianugerahi Gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Jalelo
Marwah Adat Melayu Bergema, Bupati-Wabup dan Pimpinan DPRD Rohul Sandang Gelar Kehormatan Adat
_31 SEKOLAH DI KABUPATEN DOMPU DAPAT PROGRAM REVITALISASI 2026, DIKPORA TEGASKAN WAJIB SWAKELOLA DAN GOTONG ROYONG_
33 Tahun Konflik Lahan Transmigrasi Tanjung Medan, Warga Tuntut Kepastian atas 1.040 Hektare
SETELAH DIHOTMIX KEMBALI,KONDISI JALAN LAMA NYAMAN DILINTASI PENGGUNA JALAN
PROYEK PEMELIHARAAN BERKALA JALAN SENANGIN TEBING TINGGI SELESAI DIKERJAKAN
TRANSPARAN DAN PATUH REGULASI, REVITALISASI SDN 2 LABUAN KENANGA TAMBORA JADI CONTOH SWAKELOLA IDEAL
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Tiga Periode di DPRD, Pimpin Demokrat Rohul, H. M. Aidi Dianugerahi Gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Jalelo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Porkot Lubis, dari Tingkok ke Pimpinan DPRD Rohul, Kini Bergelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33 WIB

Marwah Adat Melayu Bergema, Bupati-Wabup dan Pimpinan DPRD Rohul Sandang Gelar Kehormatan Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:16 WIB

_31 SEKOLAH DI KABUPATEN DOMPU DAPAT PROGRAM REVITALISASI 2026, DIKPORA TEGASKAN WAJIB SWAKELOLA DAN GOTONG ROYONG_

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:36 WIB

33 Tahun Konflik Lahan Transmigrasi Tanjung Medan, Warga Tuntut Kepastian atas 1.040 Hektare

Berita Terbaru