JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendorong DPR RI dan MPR RI membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan ketatanegaraan yang tengah menjadi perhatian publik.
Salah satu isu yang disorot adalah polemik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan wakil presiden serta persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Ade menilai, meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara terbuka, proporsional, dan tetap mengedepankan ketentuan hukum.
Menurutnya, DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan setiap persoalan yang berkembang di tengah publik dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade.
Minta Polemik Tidak Jadi Ajang Saling Serang
Ade juga mengingatkan agar polemik mengenai putusan MK maupun persoalan ijazah Gibran tidak berkembang menjadi ajang saling menyerang ataupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan, setiap tudingan maupun informasi yang beredar di ruang publik harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita dorong adalah keterbukaan dan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas sumber maupun pembuktiannya. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Ade, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
GERMAS UNGKAP Dorong Dialog Konstitusional
Lebih lanjut, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI memfasilitasi ruang dialog konstitusional yang dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.
Menurut Ade, forum tersebut dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi secara tertib sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persoalan yang sedang berkembang.
“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” katanya.
GERMAS UNGKAP menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mendorong transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ade berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Yang kita harapkan adalah pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
GERMAS UNGKAP — Suarakan Kebenaran.

















Komentar