KETUM GERMAS UNGKAP Desak DPR/MPR Tampung Aspirasi Publik soal Polemik Putusan MK dan Ijazah Gibran

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Spread the love

JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendorong DPR RI dan MPR RI membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan ketatanegaraan yang tengah menjadi perhatian publik.
Salah satu isu yang disorot adalah polemik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan wakil presiden serta persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Ade menilai, meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara terbuka, proporsional, dan tetap mengedepankan ketentuan hukum.
Menurutnya, DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan setiap persoalan yang berkembang di tengah publik dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade.
Minta Polemik Tidak Jadi Ajang Saling Serang
Ade juga mengingatkan agar polemik mengenai putusan MK maupun persoalan ijazah Gibran tidak berkembang menjadi ajang saling menyerang ataupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan, setiap tudingan maupun informasi yang beredar di ruang publik harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita dorong adalah keterbukaan dan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas sumber maupun pembuktiannya. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Ade, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
GERMAS UNGKAP Dorong Dialog Konstitusional
Lebih lanjut, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI memfasilitasi ruang dialog konstitusional yang dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.
Menurut Ade, forum tersebut dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi secara tertib sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persoalan yang sedang berkembang.
“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” katanya.
GERMAS UNGKAP menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mendorong transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ade berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Yang kita harapkan adalah pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
GERMAS UNGKAP — Suarakan Kebenaran.

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Aroma Mafia LPG Subsidi Tercium di Grogol Sukoharjo, Nama DN dan RMT Ikut Mencuat !!*
KEPALA DISNAKERTRANS KABUPATEN KUNINGAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 98 TAHUN
DIDUGA ALAMI PENYEMPITAN, ALIRAN SUNGAI BONO TAPUNG DIKEPUNG PERKEBUNAN SAWIT, PEMERINTAH DIMINTA BONGKAR LEGALITAS DAN BATAS SEMPADAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 98 TAHUN
KEPALA DISPERKIMTAN KABUPATEN KUNINGAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 98
*Diduga Jual Miras Ilegal, Ester Nyatakan Tegas: “Sudah Atensi ke Polres dan Kodim Salatiga”*
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Rohul Tampilkan Drama Kolosal dan Apresiasi Prestasi Pelajar
Semarakkan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Yayasan Jaya Artasena Keluarga Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 04:04 WIB

*Aroma Mafia LPG Subsidi Tercium di Grogol Sukoharjo, Nama DN dan RMT Ikut Mencuat !!*

Minggu, 1 November 2026 - 11:24 WIB

KEPALA DISNAKERTRANS KABUPATEN KUNINGAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 98 TAHUN

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DIDUGA ALAMI PENYEMPITAN, ALIRAN SUNGAI BONO TAPUNG DIKEPUNG PERKEBUNAN SAWIT, PEMERINTAH DIMINTA BONGKAR LEGALITAS DAN BATAS SEMPADAN

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:10 WIB

KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 98 TAHUN

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:57 WIB

KEPALA DISPERKIMTAN KABUPATEN KUNINGAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 98

Berita Terbaru