KEMENAG TERBITKAN SURAT EDARAN PENYESUAIAN PEMBELAJARAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM TERDAMPAK ABU VULKANIK

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 22:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

PEKAT. KOMPAS MERDEKA COM

Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan *Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026* tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren, Satuan Pendidikan Keagamaan Islam dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang terdampak abu vulkanik aktivitas gunung berapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran tersebut ditujukan kepada:
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
3. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
4. Kepala Raudhatul Athfal/Madrasah
5. Pimpinan Pondok Pesantren
di seluruh Indonesia.

Dalam poin *Umum* disebutkan bahwa aktivitas gunung berapi dan sebaran abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan serta keberlangsungan pembelajaran. Abu vulkanik berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, mata, kulit, mencemari air dan pangan, serta meningkatkan risiko kecelakaan. Perhatian khusus diberikan kepada anak usia dini, RA, santri dan mahasiswa baru, penghuni asrama, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga satuan pendidikan yang mengidap asma, PPOK, penyakit paru dan penyakit jantung.

Untuk itu, Kemenag meminta satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan belajar, mengaji, ibadah berjamaah, dan kehidupan asrama berdasarkan tingkat risiko wilayah serta informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BNPB, BPBD, Pemerintah Daerah, dan instansi berwenang lainnya.

*Maksud dan Tujuan* surat edaran ini adalah sebagai panduan penyesuaian pembelajaran di wilayah terdampak dengan tujuan:
1. Menjamin keselamatan dan kesehatan warga pendidikan
2. Menjamin keberlangsungan layanan pendidikan dalam kondisi terdampak abu vulkanik
3. Memberikan fleksibilitas dalam penyesuaian jadwal, waktu, tempat, dan metode pembelajaran sesuai kondisi daerah
4. Memperkuat koordinasi antara jajaran Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait

*Tembusan:*
1. Menteri Agama RI
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI
3. Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI
4. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
5. Direktur Jenderal Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI

Hingga berita ini diturunkan, satuan pendidikan diminta segera menindaklanjuti edaran tersebut demi keamanan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui publik.

*Jurnalis Benny. Tambora*

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkringan Ramai, Keributan Berulang: Ada Apa dengan Pengawasan di Jalan Tuparev?
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
*”SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU DENGAN KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN ( PP POLRI ) CABANG KAB. INDRAMAYU”*
Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih
*Umat Merindukan Ulama yang Suaranya Tidak Bisa Dibeli*
“Perkuat Sinergi Pers dan Lapas, DPD APPI Karawang Apresiasi Keterbukaan Kalapas”
Keluarga Besar DPD APPI Karawang Sampaikan Dukacita Mendalam atas Wafatnya Istri Wakil Bupati Karawang Hj. Dewi Yulisiyani
Berita ini 42 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:59 WIB

Angkringan Ramai, Keributan Berulang: Ada Apa dengan Pengawasan di Jalan Tuparev?

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Sabtu, 19 September 2026 - 23:49 WIB

*”SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU DENGAN KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN ( PP POLRI ) CABANG KAB. INDRAMAYU”*

Sabtu, 19 September 2026 - 07:11 WIB

Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih

Jumat, 18 September 2026 - 08:20 WIB

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:30 WIB

Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:23 WIB

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:25 WIB