Sidang Perdana Gugatan Lingkungan di PN Pasir Pangaraian, Tergugat Tidak Hadir

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan di PN Pasir Pangaraian, Tergugat Tidak Hadir

ROKAN HULU – Sidang perdana perkara gugatan lingkungan hidup dengan Nomor 203/Pdt.Sus-LH/2026/PN Prp di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Perkara tersebut diajukan oleh Yayasan Sinergi Nusantara Abadi selaku Penggugat terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari selaku Tergugat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan berkaitan dengan dugaan persoalan perubahan kawasan alam dan tata ruang yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dalam sidang perdana tersebut, pihak Tergugat disebut tidak hadir. Kondisi tersebut menjadi perhatian publik, mengingat perkara yang diperiksa berkaitan dengan persoalan lingkungan hidup yang memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Publik berharap majelis hakim tetap menjalankan proses persidangan secara objektif, independen, transparan, dan sesuai koridor hukum, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan bukti dan argumentasi masing-masing.

“Publik tentu berharap perkara ini jangan hanya dilihat sebagai sengketa antara penggugat dan tergugat, tetapi juga menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat. Jika benar terdapat persoalan perubahan kawasan atau tata ruang yang berdampak terhadap lingkungan, maka harus diperiksa secara serius berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian harapan masyarakat.

Ketidakhadiran pihak Tergugat dalam sidang pertama juga diharapkan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip due process of law. Hakim tetap perlu memastikan seluruh proses pemanggilan dan tahapan persidangan telah memenuhi ketentuan hukum acara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Masyarakat juga meminta agar seluruh pihak menghormati proses peradilan serta tidak melakukan tekanan terhadap majelis hakim. Pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Perkara ini menjadi perhatian publik di Rokan Hulu karena menyangkut dugaan persoalan perubahan kawasan alam dan tata ruang. Masyarakat berharap proses persidangan dapat berjalan terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(Yenti)

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkringan Ramai, Keributan Berulang: Ada Apa dengan Pengawasan di Jalan Tuparev?
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
*”SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU DENGAN KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN ( PP POLRI ) CABANG KAB. INDRAMAYU”*
Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih
*Umat Merindukan Ulama yang Suaranya Tidak Bisa Dibeli*
“Perkuat Sinergi Pers dan Lapas, DPD APPI Karawang Apresiasi Keterbukaan Kalapas”
Keluarga Besar DPD APPI Karawang Sampaikan Dukacita Mendalam atas Wafatnya Istri Wakil Bupati Karawang Hj. Dewi Yulisiyani
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:59 WIB

Angkringan Ramai, Keributan Berulang: Ada Apa dengan Pengawasan di Jalan Tuparev?

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Sabtu, 19 September 2026 - 23:49 WIB

*”SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU DENGAN KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN ( PP POLRI ) CABANG KAB. INDRAMAYU”*

Sabtu, 19 September 2026 - 07:11 WIB

Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih

Jumat, 18 September 2026 - 08:20 WIB

Berita Terbaru

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:25 WIB

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 06:43 WIB