KARAWANG – Penanganan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang jurnalis mendapat apresiasi dari korban. Salah satu terduga pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.
Korban, Wawan Santoso, mengaku bersyukur atas respons cepat aparat dalam menangani laporan yang ia sampaikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk kasus yang menimpa insan pers.
“Terima kasih kepada Polsek Rengasdengklok yang telah merespons laporan saya dengan cepat dan mengamankan salah satu terduga pelaku,” ujar Wawan, Selasa (8/9/2026).
Meski demikian, Wawan berharap proses hukum tidak berhenti pada penangkapan satu orang saja. Ia meminta penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut.
Menurut pengakuannya, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di salah satu tempat biliar di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Akibat kejadian tersebut, Wawan mengalami sejumlah luka yang mengharuskannya mendapatkan perawatan medis.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga menyangkut rasa aman jurnalis saat menjalankan tugas peliputan dan aktivitas profesinya.
“Harapan saya, perkara ini bisa dituntaskan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika memang ada pihak lain yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai aturan,” katanya.
Wawan juga mengajak rekan-rekan media untuk mengawal jalannya proses hukum secara profesional dan objektif. Menurutnya, pengawalan dari insan pers penting agar penanganan perkara berjalan transparan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, langkah cepat Polsek Rengasdengklok mendapat perhatian publik karena menunjukkan keseriusan aparat dalam merespons laporan dugaan tindak kekerasan. Namun demikian, masyarakat masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui fakta-fakta yang terungkap dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak hukum yang sama dan tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
















Komentar