PASIR PANGARAYAN — Pelarian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan berinisial RI akhirnya berakhir. Setelah tiga hari dalam pencarian, RI berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri melalui pendekatan persuasif yang melibatkan jajaran Lapas, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan pihak keluarga.
RI sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia meloloskan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas dan keluar dari area lapas.
Pasca kejadian, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pencarian, pendekatan persuasif juga ditempuh untuk memastikan RI dapat kembali dan menyerahkan diri secara aman.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Kamis (8/10/2026). Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.
Dalam komunikasi tersebut, pihak keluarga bersedia membantu membujuk RI agar kembali dan menyerahkan diri. Setelah melalui pendekatan tersebut, RI akhirnya bersedia kembali dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak Lapas dan Kepolisian serta pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.
RI diketahui melarikan diri karena tengah menghadapi vonis hukuman delapan tahun yang saat ini masih dalam proses banding. Selain persoalan hukum, yang bersangkutan juga disebut menghadapi persoalan keluarga yang menjadi beban pribadi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian hingga RI berhasil kembali dengan aman.
«“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.»
Efendi secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak atas dukungan, koordinasi dan bantuan selama proses pencarian dan penanganan RI.
Menurut Efendi, keberhasilan mengakhiri pelarian tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi lintas instansi yang berjalan dengan baik.
«“Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga RI bersedia menyerahkan diri,” katanya.»
Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.
«“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegas Efendi.»
Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan memperkuat deteksi dini guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Dengan berakhirnya pelarian tersebut, sinergitas antara Lapas, aparat penegak hukum dan keluarga menjadi faktor penting dalam memastikan RI kembali ke Lapas secara aman tanpa menimbulkan persoalan baru.*(NUR)
















Komentar