
Kompas merdeka | Kepulauan selayar — Sikap tegas terus ditunjukkan oleh pemilik lahan sekaligus pengelola kawasan wisata Bukit Nane Paradise, Rasman, dalam menata akses masuk ke wilayah usahanya di Kepulauan Selayar. Mulai Jumat, 9 Oktober 2026 mendatang, kawasan ini resmi menerapkan sistem akses satu pintu (one-gate system) dan hanya menerima wisatawan yang melakukan pemesanan resmi (official booking) langsung melalui pihak pengelola.
Pengetatan ini dipicu oleh masih maraknya aktivitas agen perjalanan (traveling) tidak resmi yang mengabaikan aturan kawasan. Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Selayar telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 3 Oktober 2026, pelanggaran masih terus berulang di lokasi pada hari-hari berikutnya.
“Usai sidak hari Sabtu itu, masih ada pihak traveling yang berani masuk membawa wisatawan pada hari Minggu (4/10) dan Senin (5/10) tanpa izin dari kami,” ungkap Rasman kepada pihak redaksi senin 5/10/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rasman menegaskan bahwa langkah menjadikan kawasan wisata ini beroperasi secara terbatas (private) dan terkontrol bukan tanpa alasan mendasar. Pertimbangan utama kebijakan ini adalah besarnya beban risiko dan tanggung jawab hukum terkait keselamatan jiwa para pengunjung yang berada di area Bukit Nane.
“Ini tentu tidak kita minta-minta, tetapi kalau misalnya ada korban kecelakaan di tempat pariwisata itu, maka yang pertama dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban itu adalah saya, bukan pihak traveling,” tegasnya.
Melalui penerapan pemesanan langsung, pengelola dapat mendata identitas setiap wisatawan secara presisi, menjamin standar keselamatan lokasi, sekaligus melaporkan rekapitulasi kunjungan kepada pemerintah daerah guna mendukung transparansi penerimaan pajak daerah serta pembangunan pariwisata Selayar.
Atas kondisi maraknya penyerobotan kawasan tanpa izin ini, Rasman mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar untuk bertindak nyata dalam menjalankan fungsi tugas, pengawasan, serta penertiban terhadap para pelaku usaha traveling ilegal. Langkah bersama ini dinilai krusial agar iklim pariwisata di Kepulauan Selayar dapat berjalan tertib, legal, dan aman bagi seluruh pihak.















Komentar