Tegaskan Akses Satu Pintu di Bukit Nane Paradise, Rasman Soroti Travel Ilegal yang Nekat Masuk Pasca-Sidak Pemda

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Spread the love
Potret Kawasan Pariwisata Bukit Nane Paradise Kepulauan selayar, Dok: Istimewa

Kompas merdeka | Kepulauan selayar — Sikap tegas terus ditunjukkan oleh pemilik lahan sekaligus pengelola kawasan wisata Bukit Nane Paradise, Rasman, dalam menata akses masuk ke wilayah usahanya di Kepulauan Selayar. Mulai Jumat, 9 Oktober 2026 mendatang, kawasan ini resmi menerapkan sistem akses satu pintu (one-gate system) dan hanya menerima wisatawan yang melakukan pemesanan resmi (official booking) langsung melalui pihak pengelola.

Pengetatan ini dipicu oleh masih maraknya aktivitas agen perjalanan (traveling) tidak resmi yang mengabaikan aturan kawasan. Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Selayar telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 3 Oktober 2026, pelanggaran masih terus berulang di lokasi pada hari-hari berikutnya.

“Usai sidak hari Sabtu itu, masih ada pihak traveling yang berani masuk membawa wisatawan pada hari Minggu (4/10) dan Senin (5/10) tanpa izin dari kami,” ungkap Rasman kepada pihak redaksi senin 5/10/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasman menegaskan bahwa langkah menjadikan kawasan wisata ini beroperasi secara terbatas (private) dan terkontrol bukan tanpa alasan mendasar. Pertimbangan utama kebijakan ini adalah besarnya beban risiko dan tanggung jawab hukum terkait keselamatan jiwa para pengunjung yang berada di area Bukit Nane.

“Ini tentu tidak kita minta-minta, tetapi kalau misalnya ada korban kecelakaan di tempat pariwisata itu, maka yang pertama dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban itu adalah saya, bukan pihak traveling,” tegasnya.

Melalui penerapan pemesanan langsung, pengelola dapat mendata identitas setiap wisatawan secara presisi, menjamin standar keselamatan lokasi, sekaligus melaporkan rekapitulasi kunjungan kepada pemerintah daerah guna mendukung transparansi penerimaan pajak daerah serta pembangunan pariwisata Selayar.

Atas kondisi maraknya penyerobotan kawasan tanpa izin ini, Rasman mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar untuk bertindak nyata dalam menjalankan fungsi tugas, pengawasan, serta penertiban terhadap para pelaku usaha traveling ilegal. Langkah bersama ini dinilai krusial agar iklim pariwisata di Kepulauan Selayar dapat berjalan tertib, legal, dan aman bagi seluruh pihak.

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Sinergitas Lapas dan APH Akhiri Pelarian Warga Binaan, RI Kembali Menyerahkan Diri
Polemik CMM Subang Belum Usai, Brosur Misterius Kini Beredar di Pusat BYD Jakarta
Rayakan HUT ke-57 dan 26 Tahun Pernikahan, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran Meriah di Tangsel
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:27 WIB

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergitas Lapas dan APH Akhiri Pelarian Warga Binaan, RI Kembali Menyerahkan Diri

Berita Terbaru