Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Girian Atas

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

BITUNG | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria yang dilaporkan terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang diperoleh di lapangan, personel URC Resmob kemudian mengamankan seorang pria berinisial SP (48) di wilayah Kelurahan Girian Atas pada Kamis (24/9/2026) dini hari. Pria tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dalam perkara yang masih ditangani Kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika korban berada di sebuah rumah makan di Kelurahan Girian Atas. Dalam laporan tersebut disebutkan, pria yang kini diamankan diduga mengikuti korban ketika hendak menuju kamar mandi dan kemudian diduga melakukan tindakan tidak senonoh.

Korban disebut melakukan perlawanan dan kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga selanjutnya mendatangi Polres Bitung untuk membuat laporan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan, penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi perhatian Kepolisian. Respons cepat dilakukan setelah laporan diterima untuk memastikan perkara dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat maupun keluarga yang mengetahui dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Polres Bitung turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi anak yang menjadi korban melalui media sosial. Perlindungan identitas diperlukan untuk menjaga privasi, keamanan dan kondisi psikologis anak serta keluarganya.

Saat ini pria berinisial SP telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, sementara status hukum pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Bitung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.MM

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pilih Tamping, Sidang TPP Lapas Pasir Pangarayan Bahas Hak Integrasi WBP
Pendapatan Rohul Naik Rp64,7 Miliar, Belanja Modal Justru Dipangkas Rp121,68 Miliar
Abaikan Prosedur K3, Pekerja Proyek Rehabilitasi SDN Kalibuaya 1 Telagasari Karawang Tuai Sorotan
Tetap Semangat Raih Cita-Cita, Kisah Sandi dan Sefti dari Karawang yang Ditinggal Ibunda
Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:26 WIB

Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Girian Atas

Kamis, 24 September 2026 - 05:23 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 22:25 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 10:50 WIB

Bukan Sekadar Pilih Tamping, Sidang TPP Lapas Pasir Pangarayan Bahas Hak Integrasi WBP

Rabu, 23 September 2026 - 06:43 WIB

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:30 WIB

Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:23 WIB