DOMPU, KOMPAS MERDEKA COM – Krisis air bersih hampir di seluruh Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu kini memasuki fase paling genting. Sumur warga kering retak, debit air di Desa Tambora semakin mengecil, tanah pecah menganga menahan dahaga. Laporan investigasi lapangan KOMPAS MERDEKA COM mencatat bahwa kondisi ini adalah potret nyata penderitaan warga yang luput dari perhatian.
Secara ekologis, fenomena ini bukan sekadar dampak kemarau panjang, melainkan indikator paling jujur tentang sakitnya Hutan Tambora. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air kini telah kehilangan fungsinya akibat deforestasi yang masif.
Pohon-pohon besar penyangga kelembapan habis ditebang tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Ketika kanopi hutan hilang, air hujan tidak lagi meresap ke dalam bumi, melainkan menjadi aliran permukaan yang mempercepat kekeringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akar persoalan ini terletak pada praktik ilegal logging yang berlindung di balik legalitas administratif. Modus yang digunakan sangat rapi, para pelaku berlindung di balik Surat Izin Olah Kayu Kebun yang terus diterbitkan dari tahun ke tahun tanpa evaluasi.
Terjadi diskrepansi mencolok antara dokumen dan fakta lapangan. Di atas kertas tertulis izin kayu kebun milik rakyat, namun de facto di lapangan yang menjadi sasaran adalah kayu bernilai tinggi dari kawasan hutan penyangga, hutan lindung, dan TGHK.
Seakan pemangku kepentingan menutup mata terhadap persoalan ekologis Tambora umumnya Kabupaten Dompu. Pembiaran ini bukan lagi kelalaian, melainkan dapat dimaknai sebagai bentuk kekerasan ekologis yang terstruktur.
Di tengah kepungan krisis yang mencekam, hadir ketulusan pengabdian yang nyata. Prajurit TNI Brigif Denma TP 31/ PS hadir sebagai garda terdepan prajurit rakyat. Tanpa mengenal lelah, mereka membantu masyarakat Kecamatan Pekat khususnya Desa Tambora Kecamatan Pekat, menyuplai air bersih dari rumah ke rumah warga, menembus terik kemarau demi memastikan air kehidupan tetap mengalir. Inilah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat yang diabadikan KOMPAS MERDEKA COM sebagai jurnalisme kemanusiaan.
Terkait hal tersebut, diperlukan paradigma baru dalam penegakan regulasi kehutanan yang konsekuen dan berkeadilan. Hutan Lindung Gunung Kadindi harus dipahami sebagai menara air bagi seluruh ekosistem di bawahnya, yang harus steril dari segala bentuk eksploitasi berkedok perizinan.
Tanggung jawab penuh berada di pundak pemerintah. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk sekelompok pembalak rakus.
Oleh karena itu kami mendesak Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB untuk evaluasi total kebijakan kehutanan yang tidak tepat guna. Redaksi KOMPAS MERDEKA COM menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen media untuk menyuarakan kepentingan ekologis masyarakat banyak.
Kami meminta dengan tegas Pemerintah untuk mencabut dan menghentikan penerbitan Surat Izin Penebangan Kayu Kebun di wilayah hukum Tambora umumnya Kabupaten Dompu. Izin tersebut telah terbukti menjadi pintu masuk legal bagi deforestasi sistematis.
Tambora bukan hanya tentang gunung dan sejarah letusannya, melainkan tentang peradaban dan masa depan anak cucu. Jika hari ini kita biarkan Tambora menangis kehausan di pangkuan Ibu Pertiwi, maka besok anak cucu akan mengutuk kita karena mewariskan tanah tandus. Sudah saatnya berhenti menebang dan mulai menanam harapan.
JURNALIS: BENNY TAMBORA

















Komentar