PEKAT KOMPAS MERDEKA COM
Dompu – Komitmen menjaga kelestarian Hutan Kadindi disepakati bersama dalam rapat koordinasi tingkat Muspika dan Muspida Kabupaten Dompu yang digelar di Kecamatan Pekat. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dompu Sirajudin SH, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun, Camat Pekat, Danramil Pekat, Kapolsek Pekat, KPH Wilayah VI, DLHK, dan segenap unsur Kepala Desa se Kecamatan Pekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dilantiknya Darmawansyah S,Sos sebagai Camat baru Kec Pekat, membawa warna baru arah pembangunan Kec Pekat kedepan yang lebih baik. Kehadiran Darmawansyah S,Sos sebagai Camat baru dinilai membawa energi baru, gaya kepemimpinan yang humanis, tegas, dan pro lingkungan. Di bawah kepemimpinannya, arah pembangunan Kecamatan Pekat tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan ekologi berkelanjutan, terutama penyelamatan Hutan Kadindi dan mata air yang menjadi sumber kehidupan warga Pekat.
Hutan Kadindi dalam perspektif intelektual bukanlah sekumpulan pohon yang berdiri sendiri. Ia adalah sebuah sistem kehidupan, sebuah superorganisme yang mengatur siklus hidrologi, klimatologi, dan antropologi masyarakat di sekitarnya. Hutan lindung adalah infrastruktur ekologis paling mahal di dunia yang tidak bisa dibangun oleh teknologi secanggih apapun. Inilah yang disebut tragedi spons ekologi yang robek, ketika akar-akar penyimpan air dihancurkan, maka sistem kehidupan ikut runtuh.
Fokus utama pembahasan adalah tentang radius mata air yang merupakan garis nyawa. Dalam kajian ilmiah KPH Wilayah VI, setiap mata air di kaki Gunung Kadindi memiliki radius lindung dua ratus meter yang mutlak tidak boleh diganggu oleh aktivitas apapun. Di dalam radius tersebut, akar-akar pohon tua berfungsi sebagai spons raksasa yang menyerap air hujan di musim penghujan dan melepaskannya secara perlahan di musim kemarau. Ketika kawasan di dalam radius itu dibabat, maka spons itu robek dan mata air akan mati secara permanen.
Hutan Kadindi pada hakikatnya adalah warisan semua orang yang tidak bisa diganggu. Ia bukan milik satu desa, bukan milik satu kelompok tani, dan bukan milik satu generasi. Ia adalah res commune, milik bersama umat manusia, warisan peradaban Dompu, titipan untuk anak cucu yang belum lahir.
Di sinilah memory berdebu dalam sejarah Kec Pekat harus dibuka kembali. Memory berdebu itu adalah ketika Dam Kedindi mengalami kekeringan parah. Sejarah mencatat, ketika Dam Kedindi kekeringan, sawah ribuan hektar di Pekat retak-retak, sumur warga kering, petani gagal panen, ternak mati kehausan, dan ekonomi Pekat lumpuh total. Dam Kedindi kekeringan bukan karena tidak ada hujan, tetapi karena hutan di Utara Gunung Kadindi sebagai daerah tangkapan airnya telah dibabat. Jika Hutan Kadindi terus dibabat untuk tanam tembakau, maka memory berdebu kekeringan Dam Kedindi akan terulang, bahkan lebih parah dari sebelumnya.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Setelah dicek langsung di bagian Utara Gunung Kadindi, batasan Hutan Kadindi yang sudah ditata dan diatur pemerintah dengan patok permanen dan GPS ternyata tidak dihormati. Masyarakat masih membabat untuk perluaskan areal lokasi di pinggir Hutan Kadindi. Oknum masyarakat masih saja melakukan pembabatan untuk tanam tembakau di dalam kawasan hutan lindung.
Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan pemerintah di lapangan. Wakil Bupati Dompu Sirajudin SH menegaskan pengawasan harus ditingkatkan secara terpadu. Tidak hanya KPH Wilayah VI, tetapi semua unsur terkait harus terlibat aktif mulai dari Muspika, Muspida, Camat Pekat yang baru Darmawansyah S,Sos, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Ketua DPRD Muttakun menambahkan jika hutan rusak yang rugi adalah masyarakat sendiri. Camat baru Darmawansyah S,Sos menyatakan siap menjadi garda terdepan pengawasan di tingkat kecamatan bersama seluruh Kepala Desa se Kecamatan Pekat dengan membawa konsep pembangunan Pekat Hijau dan Pekat Lestari.
Peran penting KPH Wilayah VI sangat diharapkan sebagai manajer ekosistem. KPH Wilayah VI telah melakukan sosialisasi undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedepan keterlibatan Brigif TP 31/PS Kec Pekat juga sangat diharapkan dan menjadi harapan baru. Brigif TP 31/PS yang bermarkas di wilayah Kecamatan Pekat memiliki peran strategis dalam membantu pengamanan kawasan. Dengan keterlibatan Brigif TP 31/PS, pengawasan di Utara Gunung Kadindi akan semakin kuat, terpadu, dan berwibawa bersama KPH Wilayah VI dan Muspika. Sinergi ini adalah kunci agar Dam Kedindi tidak pernah lagi mengalami kekeringan.
Media Kompas Merdeka Com sebagai media yang konsisten mengawal isu lingkungan hidup di Dompu akan terus berada di garis depan pelestarian. Media Kompas Merdeka Com berkomitmen untuk mengawal setiap kesepakatan yang telah dibuat, mengawasi patroli gabungan, dan menjadi jembatan informasi antara pemerintah, KPH Wilayah VI, Brigif TP 31/PS, dan masyarakat agar Hutan Kadindi tetap lestari.
Media Kompas Merdeka Com mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Camat baru Darmawansyah S,Sos, harapan baru itu nyata. Arah pembangunan Kec Pekat kedepan yang lebih baik harus dimulai dari menjaga hutan, menjaga mata air, dan menjaga Dam Kedindi agar tidak kembali menjadi memory berdebu kekeringan.
Kesepakatan bersama dituangkan dalam poin strategis yaitu mempertegas batas Hutan Kadindi, melindungi mutlak radius mata air, patroli gabungan rutin bersama Brigif TP 31/PS, TNI, POLRI, Polhut dan Desa, sosialisasi hukum, penindakan tegas, dan gerakan reboisasi bersama di Utara Gunung Kadindi sebagai daerah penyangga Dam Kedindi.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama menjaga Hutan Kadindi untuk anak cucu agar tetap lestari dan Dam Kedindi tetap terisi penuh demi kehidupan Kecamatan Pekat.
JURNALIS BENNY TAMBORA

















Komentar