Kapolres Bitung Pimpin Upacara PTDH Dua Personel, Aiptu Delvis dan Brigpol Rinedy Kaunang Resmi Diberhentikan

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Spread the love

BITUNG, Kompasmerdeka.com | Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap dua personel Polres Bitung, yakni Aiptu Delvis, mantan anggota Polsek Maesa, dan Brigpol Rinedy Kaunang, mantan anggota Polsek Lembeh Selatan, Rabu (14/10/2026), pukul 08.00 WITA.

Upacara tersebut berlangsung di lapangan upacara Polres Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pelaksanaan keputusan pemberhentian personel berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pelaksanaan PTDH terhadap kedua personel tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Keputusan itu menjadi dasar pelaksanaan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aiptu Delvis dan Brigpol Rinedy Kaunang, yang sebelumnya telah menjalani proses penanganan pelanggaran melalui mekanisme internal Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Bitung menegaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat bukan merupakan keputusan yang diambil secara serta-merta. Menurutnya, keputusan tersebut melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan sesuai ketentuan, termasuk mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan keputusan yang harus melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penegasan bahwa setiap personel Polri wajib menaati aturan, menjaga integritas, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan perilakunya,” tegas AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Kapolres juga mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap personel dituntut untuk memegang teguh sumpah dan janji, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta melaksanakan tugas secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh personel menjadikan pemberhentian Aiptu Delvis dan Brigpol Rinedy Kaunang sebagai bahan evaluasi dan introspeksi agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kehormatan diri, keluarga, maupun institusi Polri.

Kapolres turut mengingatkan pentingnya memperkuat iman dan takwa serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, keterlibatan narkoba, judi daring, dan tindak pidana lainnya.

Selain menekankan kedisiplinan, Kapolres Bitung menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui perilaku yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Ia juga meminta para perwira pengendali meningkatkan pengawasan melekat terhadap personel di lingkungan tugas masing-masing melalui arahan, teguran, serta bimbingan secara berkelanjutan sebagai langkah pembinaan dan pencegahan pelanggaran.

Kapolres menegaskan bahwa Polri menerapkan ketentuan dan sanksi terhadap personel yang melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kinerja baik.

Upacara PTDH terhadap dua mantan personel Polres Bitung tersebut berakhir pada pukul 08.40 WITA dalam keadaan tertib dan lancar, dengan situasi tetap kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin internal, menegakkan kode etik profesi, dan menjaga profesionalitas personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Pemberhentian Aiptu Delvis, mantan anggota Polsek Maesa, dan Brigpol Rinedy Kaunang, mantan anggota Polsek Lembeh Selatan, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polres Bitung bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, kedisiplinan, serta nama baik institusi di tengah masyarakat.(MM79)

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Pangkalan KPLP Bitung Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli yang Menyeret Nama YST
Kalapas Hamdi Hasibuan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Tekankan Patriotisme dan Empati
Perkuat Budaya Literasi, Lapas Labuhan Ruku Ambil Bagian dalam Festival Literasi Batu Bara Bahagia
TRAGEDI SPONS EKOLOGI YANG ROBEK: MEMBEDAH KRISIS PENGAWASAN HUTAN KADINDI DAN PERAN STRATEGIS KPH WILAYAH VI BERSAMA BRIGIF TP 31/PS
Jefry Mamentu: Satresnarkoba Polres Bitung di Tangan IPTU Dr. Jefri Duabai SH.,MH Bekerja Luar Biasa, Manguni Muda Dukung Penuh.!
Kasus YST Tembus Jakarta.! Dirjen Hubla & Saber Pungli Pusat Diminta Turun Tangan, Kepala Pangkalan KPLP Bitung Jangan Tutup Mata.
NODAI SERAGAM.! Oknum Nakhoda KPLP YST Diduga Jadikan Kapal Patroli Alat Ancam Peras Pengusaha Bitung Jutaan Rupiah Per Bulan
Andi Bantah Tuduhan Tantang Aparat dan Punya Bekingan, Minta Media Utamakan Fakta
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:23 WIB

Kepala Pangkalan KPLP Bitung Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli yang Menyeret Nama YST

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Kalapas Hamdi Hasibuan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Tekankan Patriotisme dan Empati

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Perkuat Budaya Literasi, Lapas Labuhan Ruku Ambil Bagian dalam Festival Literasi Batu Bara Bahagia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:56 WIB

TRAGEDI SPONS EKOLOGI YANG ROBEK: MEMBEDAH KRISIS PENGAWASAN HUTAN KADINDI DAN PERAN STRATEGIS KPH WILAYAH VI BERSAMA BRIGIF TP 31/PS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Jefry Mamentu: Satresnarkoba Polres Bitung di Tangan IPTU Dr. Jefri Duabai SH.,MH Bekerja Luar Biasa, Manguni Muda Dukung Penuh.!

Berita Terbaru