PATI — Keberadaan sebuah truk yang diduga telah dimodifikasi dan kerap terparkir di depan makam di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menjadi sorotan masyarakat.
Menurut informasi dari warga sekitar, kendaraan tersebut disebut cukup sering berada di lokasi. Warga juga mengaku beberapa kali melihat adanya mobil tangki yang datang ke lokasi dan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemindahan atau oper tap solar bersubsidi.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keberadaan kendaraan dan aktivitas tersebut sudah cukup sering terlihat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Truk itu sering terparkir di sini. Kami juga beberapa kali melihat ada mobil tangki datang. Kami tidak tahu pasti kegiatannya apa, tetapi kami menduga ada aktivitas pemindahan solar. Harapan kami, kalau memang ada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, pihak berwenang bisa melakukan pengecekan,” ujar warga.
“Kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu kami berharap semuanya bisa dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah dapat dikenakan ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
(*)
















Komentar