ROKAN HULU — Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. DPRD Rohul bersama Pemerintah Kabupaten Rohul telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS sebagai dasar pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,821 triliun, atau bertambah sekitar Rp64,7 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut beriringan dengan penyesuaian cukup besar pada sisi belanja. Pos belanja modal turun dari sekitar Rp295,77 miliar menjadi Rp174,08 miliar, atau berkurang sekitar Rp121,68 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, belanja operasi diproyeksikan sekitar Rp1,422 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp4,9 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp237,43 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp51,87 miliar. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD berdasarkan perkembangan penerimaan daerah dan sumber pendapatan yang diterima setelah APBD 2026 ditetapkan.
Banggar dan TAPD Bahas hingga Malam
Sebelum kesepakatan dicapai, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Rohul dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung intensif. Pembahasan dilakukan setelah tahapan pembahasan di tingkat komisi bersama OPD selesai.
Fokus pembahasan Banggar dan TAPD antara lain menyangkut penyesuaian pendapatan, belanja dan prioritas program dalam perubahan APBD 2026. Pembahasan bahkan dijadwalkan berlangsung hingga malam untuk mengejar target penyelesaian.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS kemudian menjadi dasar bagi Pemkab Rohul menyusun RAPBD Perubahan 2026.
RAPBD-P Masuk Tahap Pembahasan DPRD
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, DPRD Rohul melanjutkan tahapan dengan rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD Perubahan 2026 pada Selasa, 22 September 2026.
Paripurna tersebut sempat tertunda sekitar enam jam karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. Rapat akhirnya dapat dibuka sekitar pukul 20.15 WIB setelah sedikitnya 23 anggota DPRD hadir.
Tahapan selanjutnya mencakup penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, serta pembahasan RAPBD Perubahan antara DPRD dan Pemkab Rohul.
DPRD bersama Pemkab menargetkan seluruh pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dan memperoleh persetujuan paling lambat 28 September 2026.
Dengan demikian, angka Rp1,821 triliun saat ini masih merupakan postur Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati, bukan angka APBD Perubahan yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Besaran final masih dapat berubah selama proses pembahasan RAPBD-P berlangsung.(NUR)
















Komentar