PENGANIAYAAN SAJAM DI GIRIAN WERU TERUNGKAP, TIGA TERDUGA DIAMANKAN POLRES BITUNG

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 15:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

BITUNG | Kepolisian Resor (Polres) Bitung mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Kolam Blessing, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (20/9/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial IH (18) dan RM (19), diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung, sementara seorang lainnya, VS (18), menyerahkan diri ke Mapolres Bitung setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 16.30 WITA. Dua korban, yakni Afransyah Putra Limona (16) dan Muhammad Reyfan Djafar (18), mengalami luka akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Reyfan mengalami luka robek pada bagian kepala, pantat, dan kaki. Sementara Afransyah mengalami luka robek pada bagian bahu.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bitung pada hari yang sama. Laporan polisi diterima pada 20 September 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim URC Resmob yang dipimpin Aiptu Arnold Moningka.

Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri rekaman video dan kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan keduanya di wilayah Kota Bitung.

Tim URC Resmob kemudian bergerak menuju Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga. Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas mengamankan IH dan RM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi juga mengamankan satu buah pisau badik yang diduga berkaitan dengan kejadian. Sebelumnya, VS telah menyerahkan diri ke SPKT Polres Bitung pada Minggu sore setelah peristiwa tersebut, beserta barang bukti yang diserahkan kepada petugas.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dengan tetap berpedoman pada prosedur hukum.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan bergerak cepat melakukan penyelidikan secara profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum serta menghindari penyelesaian persoalan melalui kekerasan. Ketiga terduga bersama barang bukti kini ditangani Unit Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Status keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(MM)

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek KPS Bitung Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Polres Boltim Sampaikan Ucapan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelayanan
TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 3 Ton Diduga Sianida melalui Perairan Gorontalo Utara
Gairahkan Basket Sulut, Piala Panglima TNI 2026 Hadirkan Kompetisi Atlet Muda di Manado
Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil Daihatsu Ayla, Terduga Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
Daihatsu Ayla Raib, Polres Bitung Ungkap Kasus dan Amankan Seorang Pria
Kapolres Boltim Pimpin Olahraga Bersama, Lanjutkan Aksi Bersih-Bersih Mako Bersama Personel
DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRES BITUNG, MEDIASI KEP ANTO, ICAL MAMUNTU, DAN MARIO MAMUNTU BERJALAN MULUS—PARA PIHAK SEPAKAT BERDAMAI
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:21 WIB

Polsek KPS Bitung Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 23 September 2026 - 03:16 WIB

Polres Boltim Sampaikan Ucapan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 15:03 WIB

PENGANIAYAAN SAJAM DI GIRIAN WERU TERUNGKAP, TIGA TERDUGA DIAMANKAN POLRES BITUNG

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 3 Ton Diduga Sianida melalui Perairan Gorontalo Utara

Minggu, 20 September 2026 - 07:07 WIB

Gairahkan Basket Sulut, Piala Panglima TNI 2026 Hadirkan Kompetisi Atlet Muda di Manado

Berita Terbaru

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:25 WIB

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 06:43 WIB