HuPASIR PANGARAIAN — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat persiapan pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu serta gelar kehormatan kepada Ketua dan pimpinan DPRD Rokan Hulu.
Rapat dilaksanakan Senin (15-9-2026) pada pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung LAMR Rokan Hulu, Pasir Pangaraian, dan dipimpin langsung oleh Ketua LAMR Rokan Hulu, H. Zulyadaini.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan menjelang pelaksanaan penabalan gelar yang direncanakan pada 8 Oktober 2026 di Gedung LAMR Rokan Hulu, Pasir Pangaraian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk Bupati Rokan Hulu, gelar adat yang dipersiapkan adalah Datuk Sri Setia Amanah, sedangkan untuk Wakil Bupati Rokan Hulu diberikan gelar Timbalan Datuk Sri Setia Amanah.
Selain kepala daerah, LAMR Rohul juga mempersiapkan pemberian gelar kehormatan kepada Ketua dan pimpinan DPRD Rokan Hulu, termasuk Ketua DPRD Rokan Hulu Siti Bestari Nugori.
Ketua LAMR Rohul H. Zulyadaini menjelaskan, proses pemberian gelar tersebut tetap akan dikoordinasikan dengan Datuk-Datuk adat di tempat masing-masing penerima gelar berdomisili.
Hal itu dilakukan karena para pejabat yang akan menerima gelar tersebut sebelumnya telah memiliki gelar dari suku atau lingkungan adat masing-masing.
“Untuk gelar yang akan diberikan tetap berkoordinasi dengan Datuk-Datuk adat tempat mereka tinggal, karena mereka sendiri sudah ada gelar dari suku adatnya masing-masing,” jelas H. Zulyadaini saat memimpin rapat.
Dalam persiapan kegiatan tersebut, panitia juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah yang akan mendukung pelaksanaan acara. Di antaranya Disparbud, Dishub, DLH, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Satpol PP, Diskominfo, Sekretariat DPRD (Setwan), Bagian Umum dan Perlengkapan, serta Prokopim.
Sementara itu, Datuk Rafid dipercaya sebagai Ketua Panitia Penabalan yang akan mengkoordinasikan berbagai persiapan teknis hingga pelaksanaan acara.
Penabalan gelar adat yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, DPRD dan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.(NUR)
















Komentar