SULUT, 3 September 2026 – Kapolda Sulawesi Utara kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polda Sulut. Mutasi tersebut mencakup pejabat utama hingga kapolsek.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor ST/288/VIII/KEP./2026 tertanggal 28 Agustus 2026. Surat telegram tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda Sulut Nomor KEP/416/VIII/2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru adalah Wakapolres Bitung Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis.

Kompol Johanis yang sebelumnya menjabat Wakapolres Bitung mendapat tugas baru sebagai Ps Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sulut.
Sementara itu, jabatan Wakapolres Bitung selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Bartholomeus Junov Dambe.
Sebelum mendapat penugasan sebagai Wakapolres Bitung, Kompol Bartholomeus Junov Dambe menjabat Kasisim Subdit Regident Ditlantas Polda Sulut.
Pergantian Wakapolres Bitung tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah perwira yang dilakukan Kapolda Sulut.
Selain jabatan Wakapolres Bitung, mutasi kali ini juga menyasar 22 pejabat lainnya, termasuk sejumlah pejabat utama dan kapolsek di jajaran Polda Sulawesi Utara.
Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Mijan
















Komentar