Hengky Honandar Warning Camat-Lurah: Jangan Tunggu Damkar, Kebakaran Harus Ditangani Cepat

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

BITUNG — Kompasmerdeka.com –  Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Camat dan Lurah agar tidak pasif ketika kebakaran terjadi di wilayah masing-masing. Mereka diminta turun langsung, mengambil inisiatif, dan menggerakkan masyarakat sebelum kobaran api semakin meluas.

Penegasan tersebut disampaikan Hengky saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Lintas Sektoral di Lounge Kantor Wali Kota Bitung, Jumat (28/8/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Bitung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sekaligus membangun pola penanganan yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, instansi teknis, pihak swasta, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menegaskan kembali kepada seluruh Camat dan Lurah untuk wajib berada di lokasi dan mengambil inisiatif cepat ketika bencana kebakaran terjadi di wilayahnya,” tegas Hengky.

Menurut Hengky, penanganan kebakaran tidak boleh hanya bergantung pada kedatangan petugas pemadam. Pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam menggerakkan warga melakukan tindakan awal ketika api mulai muncul.

Ia pun meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan PDAM Kota Bitung memastikan kesiapan armada serta ketersediaan pasokan air untuk mendukung operasi pemadaman.

Namun, Hengky mengingatkan bahwa kesiapan armada dan fasilitas tidak akan maksimal tanpa kepedulian pemerintah kewilayahan dan masyarakat.

Pengalaman penanganan kebakaran di Batuputih menjadi salah satu evaluasi serius Pemkot Bitung. Hengky menyoroti masih adanya masyarakat yang kurang responsif ketika kebakaran terjadi di sekitar lingkungan mereka.

“Camat dan Lurah harus terus mengedukasi dan menggerakkan warga, karena sikap acuh tak acuh ini sangat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menghanguskan aset senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya dalam hitungan satu dua jam,” ujarnya.

Karena itu, paradigma penanganan kebakaran di Kota Bitung didorong berubah. Masyarakat tidak hanya menunggu petugas Damkar tiba, tetapi bersama pemerintah setempat melakukan langkah tanggap awal sesuai kondisi di lapangan.

Camat dan Lurah juga diminta memimpin semangat gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang berdekatan dengan permukiman maupun kawasan konservasi.

“Keselamatan Kota Bitung adalah tanggung jawab bersama; sinergi armada TNI, Polri, dan swasta tidak akan berdampak maksimal jika Camat, Lurah, dan masyarakat tidak peduli serta tidak responsif saat api mulai mengancam pemukiman kita,” kata Hengky.

TNI-Polri Siap Beri Dukungan

Upaya Pemkot Bitung tersebut mendapat dukungan dari unsur TNI dan Polri.

Dandodik Bitung menegaskan bahwa persoalan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.

Polres Bitung juga menyatakan kesiapan mengerahkan personel untuk mendukung pemerintah daerah menghadapi potensi kebakaran.

Sementara itu, Dansatrol Kodaeral VIII memastikan jajarannya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Kota Bitung.

Dorong Payung Hukum Penanganan Kebakaran

Dalam forum tersebut, Pemerhati Kota Bitung, Boven, mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) atau regulasi yang dapat menjadi payung hukum penanganan kebakaran dari tingkat kecamatan hingga instansi teknis.

Regulasi dinilai diperlukan agar unsur pemerintah dan masyarakat memiliki dasar yang jelas untuk melakukan tindakan cepat sebelum kobaran api meluas ke permukiman maupun kawasan konservasi Cagar Alam Gunung Tangkoko.

“Kami sangat berharap Pak Wali Kota bisa segera membuat aturan atau SK dari kecamatan untuk mem-back up penanganan api ini, agar kejadian di Batu Putih dan Tangkoko tidak terulang lagi. Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan; jangan sampai kita tidak peduli dengan kebakaran yang terjadi di sekitar lingkungan kita sendiri,” tutur Boven.

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Bitung, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, DLH, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo, Kesbangpol, Bagian Hukum, Bagian Prokompi, serta para Camat se-Kota Bitung.

KompasMerdeka.com

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pilih Tamping, Sidang TPP Lapas Pasir Pangarayan Bahas Hak Integrasi WBP
Pendapatan Rohul Naik Rp64,7 Miliar, Belanja Modal Justru Dipangkas Rp121,68 Miliar
Abaikan Prosedur K3, Pekerja Proyek Rehabilitasi SDN Kalibuaya 1 Telagasari Karawang Tuai Sorotan
Tetap Semangat Raih Cita-Cita, Kisah Sandi dan Sefti dari Karawang yang Ditinggal Ibunda
Masyarakat Selayar Menanti Optimalisasi dan Kepastian Operasional Fasilitas Kopdes Merah Putih
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:23 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 22:25 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 10:50 WIB

Bukan Sekadar Pilih Tamping, Sidang TPP Lapas Pasir Pangarayan Bahas Hak Integrasi WBP

Rabu, 23 September 2026 - 06:43 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 04:30 WIB

Pendapatan Rohul Naik Rp64,7 Miliar, Belanja Modal Justru Dipangkas Rp121,68 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:30 WIB

Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:23 WIB

Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:25 WIB