AKBP Arie Sulistyo Nugroho Berhasil Menyejukkan Perselisihan, Komitmen Bersama Menjaga Persaudaraan dan Kamtibmas Kota Bitung
BITUNG, 16 September 2026 — Upaya Kepolisian Resor Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil positif. Perselisihan yang melibatkan Harisanto Pasa, yang akrab disapa Kep Anto, dengan Ical Mamuntu dan Mario Mamuntu, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka, tertib, dan penuh kekeluargaan. Masing-masing pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menjelaskan duduk persoalan, menyampaikan keberatan, serta mengutarakan hal-hal yang selama ini menjadi sumber kesalahpahaman.
Dengan pendekatan yang tenang, humanis, dan mengedepankan komunikasi, Kapolres Bitung berhasil membuka ruang dialog di antara para pihak. Perselisihan yang sebelumnya sempat menyita perhatian masyarakat dan berkembang di media sosial akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Dalam proses mediasi, Kep Anto, Ical Mamuntu, dan Mario Mamuntu menunjukkan sikap terbuka serta keinginan untuk mengakhiri persoalan. Para pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak lagi memperpanjang perselisihan yang berpotensi mengganggu hubungan persaudaraan maupun situasi keamanan di Kota Bitung.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan baru, baik secara langsung maupun melalui unggahan dan komentar di media sosial.
KAPOLRES: PERBEDAAN JANGAN BERUBAH MENJADI PERPECAHAN
Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap perbedaan ataupun kesalahpahaman sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan kepala dingin.
Menurutnya, persoalan pribadi maupun antarkelompok jangan sampai berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan merugikan masyarakat. Semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga Kota Bitung tetap aman, damai, dan kondusif.
Kapolres juga mengingatkan bahwa media sosial harus digunakan secara bijaksana. Unggahan, komentar, ataupun potongan video yang tidak disertai penjelasan utuh dapat melahirkan kesalahpahaman, memancing emosi, dan memperbesar persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui dialog.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta tidak memberikan komentar yang dapat memperkeruh suasana.
Semangat persaudaraan, menurut Kapolres, harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Apabila muncul persoalan, masyarakat dapat meminta bantuan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun kepolisian untuk memfasilitasi penyelesaian secara damai.
PARA PIHAK SEPAKAT MENGAKHIRI PERSELISIHAN
Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk menghentikan perselisihan dan menjaga hubungan baik ke depan. Kesediaan untuk duduk bersama menjadi bukti bahwa perbedaan dapat diselesaikan tanpa kekerasan, intimidasi, ataupun tindakan main hakim sendiri.
Kep Anto, Ical Mamuntu, dan Mario Mamuntu juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pendukung serta kelompok masing-masing agar tidak lagi saling menyerang, baik secara langsung maupun di ruang digital.
Perdamaian tersebut bukan sekadar berjabat tangan, tetapi menjadi komitmen moral untuk menjaga ucapan, tindakan, dan aktivitas di media sosial. Seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri serta tidak kembali mengungkit persoalan yang telah diselesaikan.
Langkah damai ini sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat bahwa tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan apabila setiap pihak bersedia membuka ruang komunikasi dan menurunkan ego masing-masing.
POLRES BITUNG KEDEPANKAN PENYELESAIAN HUMANIS
Keberhasilan mediasi tersebut memperlihatkan komitmen Polres Bitung untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan serta membantu masyarakat menemukan penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Pendekatan humanis yang dilakukan Kapolres Bitung menjadi bagian penting dalam meredam potensi gangguan kamtibmas. Dialog yang terbuka dapat memutus rantai provokasi, menghilangkan prasangka, dan mencegah pengerahan kelompok yang dapat memperbesar konflik.
Polres Bitung berharap kesepakatan damai tersebut dihormati oleh seluruh pihak. Masyarakat dan pengguna media sosial juga diminta tidak lagi menyebarkan konten lama dengan narasi provokatif yang dapat membuka kembali persoalan.
PERDAMAIAN MENJADI KEMENANGAN BERSAMA
Berakhirnya perselisihan antara Kep Anto, Ical Mamuntu, dan Mario Mamuntu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Bitung. Perdamaian ini bukan kemenangan salah satu pihak, melainkan kemenangan bersama dalam menjaga persaudaraan dan keamanan daerah.
Polres Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, komunitas, tokoh agama, tokoh adat, serta insan pers untuk ikut menjaga suasana yang telah kembali kondusif.
Perbedaan pandangan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Kritik tidak boleh berkembang menjadi penghinaan, dan persoalan pribadi tidak boleh ditarik menjadi konflik antarkelompok.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, seluruh pihak diharapkan kembali menjalankan aktivitas masing-masing serta bersama-sama berkontribusi membangun Kota Bitung.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., mediasi berjalan mulus, para pihak saling memaafkan, dan perselisihan dinyatakan berakhir secara damai.
Mari jaga persaudaraan, hentikan provokasi, dan bersama-sama pelihara keamanan serta kedamaian Kota Bitung.
Mijan
















Komentar