KARAWANG – Kompas Merdeka,com- Transparansi dan realisasi sejumlah program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat.
Dugaan belum jelasnya realisasi dan manfaat sejumlah program tersebut dilaporkan kepada Gerakan Masyarakat (GERMAS) melalui Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (UNGKAP) DPP. Laporan tersebut disampaikan oleh M. Wawan SP, warga Desa Kutajaya, sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program desa.
M. Wawan SP meminta agar pengelolaan BUMDes Kutajaya dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas program yang dijalankan, penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, keberadaan aset, hingga hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Soroti Program Ketahanan Pangan dan Peternakan
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Selain itu, Wawan juga mempertanyakan keberadaan serta perkembangan kegiatan sektor peternakan yang sebelumnya dikaitkan dengan pengadaan dan pengelolaan ternak bebek dan domba.
“Namanya program harus jelas. Kami sebagai warga ingin mengetahui hasil dan kerja BUMDes. Yang sudah ada saja sekarang di mana rimbanya? Termasuk program ketahanan pangan,” ujar M. Wawan SP, warga yang melaporkan aspirasi tersebut kepada DPP GERMAS UNGKAP.
Menurut Wawan, transparansi bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui apakah program yang dilaksanakan benar-benar berjalan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat.
“Kami hanya ingin semuanya jelas dan transparan. Kalau memang ada program, harus ada hasil dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Wawan menambahkan, laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh atau mencari kesalahan pihak tertentu. Namun, masyarakat membutuhkan kejelasan agar setiap program desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
DPP GERMAS UNGKAP Minta Inspektorat Turun ke Lapangan
Menindaklanjuti laporan dan aspirasi tersebut, DPP GERMAS UNGKAP meminta Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan dan monitoring langsung ke lapangan.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara program yang direncanakan, anggaran yang digunakan, pelaksanaan kegiatan, keberadaan aset atau usaha yang dikelola, serta laporan dan pertanggungjawaban BUMDes Kutajaya.
Wawan berharap Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai realisasi program yang selama ini dipertanyakan.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai, tentu kami juga ingin mengetahui dan melihat hasilnya. Tetapi kalau ada yang tidak sesuai, kami berharap ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Wawan.
DPP GERMAS UNGKAP juga berharap proses pengawasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong pengelolaan BUMDes yang lebih transparan, tertib, profesional, serta akuntabel.
Dugaan Masih Perlu Verifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan yang disampaikan M. Wawan SP dan DPP GERMAS UNGKAP masih berupa laporan, aspirasi masyarakat, serta dugaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Karena itu, belum dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan terdapat hasil resmi dari instansi yang berwenang.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah, BUMDes Kutajaya dan Pemerintah Desa Kutajaya diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab terkait program ketahanan pangan, kegiatan peternakan bebek dan domba, penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, maupun pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes.
(Rilis DPP GERMAS UNGKAP).
















Komentar