PEKAT KOMPAS MERDEKA COM
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu — Setelah permohonan audiensi lanjutan dilayangkan Aliansi Petani Tebu Kecamatan Pekat kepada Pimpinan PT. Sukses Mantap Sejahtera, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana proses dialog itu akan dijalankan. Audiensi bukan hanya pertemuan formal. Audiensi adalah ujian bagi komitmen, kejujuran, dan keberpihakan terhadap keadilan kemitraan.
Dalam konteks pembangunan pertanian yang berkeadilan, suara petani tidak boleh diposisikan sebagai suara pelengkap. Petani adalah pemilik sah atas hasil kerja, atas tanah yang diolah, dan atas harapan yang ditanam bersama benih tebu. Karena itu, setiap kesepakatan yang telah dibuat bersama wajib dirawat, dijaga, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika kita mendengarkan dengan sungguh-sungguh suara petani tebu di Kecamatan Pekat, maka akan terdengar satu harapan yang sangat sederhana namun fundamental. Petani hanya ingin diperlakukan secara adil dan transparan. Petani tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Petani tidak meminta keistimewaan. Petani hanya meminta agar apa yang sudah disepakati pada 8 Juli 2026 di Kantor Departemen Harvesting PT. Sukses Mantap Sejahtera benar-benar dilaksanakan. Tuntutan ini adalah tuntutan yang wajar, rasional, dan bermartabat.
Dalam kehidupan sehari-hari, petani tebu berangkat ke ladang sejak pagi, di bawah terik matahari Tambora, dengan cangkul, parang, dan semangat yang tidak pernah padam. Mereka merawat tebu seperti merawat masa depan anak-anak mereka. Setiap batang tebu yang tumbuh adalah simbol dari kesabaran dan ketekunan. Ketika tebu itu dipanen dan dibawa ke pabrik, petani menitipkan harapan mereka kepada sistem yang seharusnya berjalan adil. Apabila sistem itu tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan, maka yang terluka bukan hanya ekonomi petani, tetapi juga harga diri petani sebagai manusia pekerja yang jujur.
Aliansi Petani Tebu Kecamatan Pekat telah menegaskan melalui suratnya bahwa audiensi yang dimohonkan adalah audiensi lanjutan. Kata lanjutan memiliki makna yang dalam. Ia berarti dialog ini bukan dialog yang pertama kali. Dialog sudah pernah dilakukan. Kesepakatan sudah pernah dicapai. Kini yang dibutuhkan adalah kelanjutan dari dialog itu, yakni evaluasi dan tindak lanjut. Dalam teori komunikasi organisasi, audiensi lanjutan berfungsi sebagai mekanisme umpan balik. Umpan balik adalah hal yang sangat penting bagi organisasi mana pun, baik organisasi petani maupun perusahaan. Tanpa umpan balik, organisasi akan berjalan tanpa arah. Dengan umpan balik, organisasi dapat memperbaiki kesalahan, menyempurnakan sistem, dan membangun kepercayaan.
Karena itu, audiensi pada Senin, 09 November 2026, pukul 09.00 Wita, di Pabrik PT. Sukses Mantap Sejahtera, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, seharusnya dipandang sebagai kesempatan emas bagi kedua belah pihak. Bagi petani, audiensi adalah kesempatan untuk menyampaikan fakta di lapangan secara langsung. Bagi perusahaan, audiensi adalah kesempatan untuk menjelaskan kendala, memberikan data yang transparan, dan menunjukkan itikad baik.
PT. Sukses Mantap Sejahtera beroperasi di tengah masyarakat Pekat. Kehadiran perusahaan tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masyarakat. Tanah yang digunakan, tenaga kerja yang direkrut, dan bahan baku yang diolah, semuanya berasal dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, perusahaan memiliki tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat lingkar. Tanggung jawab moral ini bukan hanya tentang pemberian bantuan sosial sesaat. Tanggung jawab moral yang sesungguhnya adalah tentang membangun sistem kemitraan yang adil dan berkelanjutan. Sistem yang memberikan kepastian kepada petani, sistem yang transparan dalam penimbangan, sistem yang jelas dalam penentuan harga, dan sistem yang menghargai kerja keras petani.
Jika perusahaan mampu menunjukkan tanggung jawab moral ini melalui audiensi yang terbuka dan solutif, maka perusahaan akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada keuntungan jangka pendek, yakni kepercayaan dan loyalitas jangka panjang dari petani. Kepercayaan adalah modal sosial yang tidak dapat dibeli dengan uang. Kepercayaan hanya dapat dibangun melalui konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Kesepakatan 8 Juli 2026 adalah perkataan. Implementasi kesepakatan itu adalah perbuatan. Audiensi 9 November 2026 adalah momentum untuk menyatukan perkataan dan perbuatan tersebut.
Camat Pekat, Polsek Pekat, dan Danramil Pekat yang menerima tembusan surat audiensi memiliki peran yang sangat strategis. Mereka bukan sekadar penerima surat. Mereka adalah penjaga keseimbangan sosial di Kecamatan Pekat. Camat sebagai pemimpin pemerintahan kecamatan diharapkan dapat menjadi fasilitator yang aktif, yang memastikan bahwa dialog antara petani dan perusahaan berjalan dalam koridor hukum dan musyawarah. Polsek dan Danramil diharapkan dapat memastikan bahwa proses penyampaian aspirasi berjalan dengan aman, damai, dan tertib, tanpa ada pihak yang merasa terintimidasi. Kehadiran pemerintah dan aparat dalam proses audiensi akan memberikan rasa aman kepada petani. Petani akan merasa bahwa suara mereka didengar bukan hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh negara. Dan bagi perusahaan, kehadiran pemerintah dan aparat akan memberikan legitimasi bahwa proses dialog yang dilakukan adalah proses yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melihat ke depan, masa depan kemitraan tebu di Kecamatan Pekat sangat bergantung pada bagaimana persoalan saat ini diselesaikan. Jika audiensi 9 November 2026 menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang jelas, konkret, dan terjadwal, maka masa depan kemitraan akan cerah. Petani akan semakin semangat untuk menanam tebu. Perusahaan akan mendapatkan pasokan bahan baku yang stabil dan berkualitas. Sebaliknya, jika audiensi hanya menjadi pertemuan formal tanpa hasil yang jelas, maka kekecewaan petani akan semakin dalam. Dan kekecewaan yang dibiarkan berlarut-larut dapat berubah menjadi ketidakpercayaan yang sulit dipulihkan. Oleh karena itu, semua pihak harus menjadikan audiensi ini sebagai momentum untuk memperbaiki, bukan sekadar mengulang pertemuan tanpa makna.
Aliansi Petani Tebu Kecamatan Pekat yang diketuai oleh NASUHI, http://S.Sos telah menunjukkan kedewasaan berorganisasi yang patut menjadi contoh. Mereka tidak menggunakan cara-cara yang anarkis. Mereka menggunakan surat resmi, merujuk pada Berita Acara, menentukan jadwal yang jelas, dan menembuskan surat kepada pihak yang berwenang. Cara ini adalah cara yang cerdas, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Kini, publik menunggu. Publik menunggu apakah PT. Sukses Mantap Sejahtera akan membalas kedewasaan ini dengan kedewasaan yang sama.
Semoga dari Pabrik PT. Sukses Mantap Sejahtera di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada 9 November 2026 akan lahir kabar baik. Kabar tentang kepastian, kabar tentang keadilan, kabar tentang kemitraan yang semakin kuat antara petani tebu dan perusahaan. Kabar yang akan membuat petani di seluruh Kecamatan Pekat dapat tersenyum dan kembali ke ladang dengan semangat baru. Karena pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah pembangunan yang hanya menguntungkan satu pihak. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menyejahterakan semua pihak, terutama mereka yang bekerja paling keras di ladang, di bawah terik matahari, demi menghidupkan ekonomi daerah dan demi menjaga martabat sebagai petani tebu Kecamatan Pekat.
Jurnalis BENNY TAMBORA

















Komentar