Diduga Gunakan Pasir Laut, Proyek Revitalisasi Rp1,8 Miliar SMPN Tanabau Selayar Disorot

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Spread the love
Potret papan informasi proyek dan material pasir yg digunakan, Dok: Istimewa

Kompasmerdeka | Kepulauan selayar — Pengerjaan proyek revitalisasi UPT SMPN Tanabau Nomor 14 di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perhatian setelah penggunaan material pasir laut terpantau dalam proses pembangunan sekolah tersebut.

‎Terpantau oleh pewarta di lapangan, material pasir yang digunakan dalam  proyek tersebut merupakan pasir laut. Material itu terlihat digunakan sebagai bagian dari proses pekerjaan pembangunan di lokasi proyek.

‎‎Proyek tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berlangsung selama 105 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang tercantum mencapai Rp1,817 miliar.

‎Penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi, khususnya beton bertulang, menjadi perhatian karena kandungan klorida pada pasir dapat meningkatkan risiko korosi pada tulangan baja apabila material tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis.

‎‎Pedoman konstruksi pemerintah juga mengatur persyaratan material yang dapat digunakan dalam pekerjaan beton. Karena itu, penggunaan pasir laut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek serta standar mutu yang berlaku.

‎Dalam konteks proyek revitalisasi sekolah, persoalan kualitas material menjadi penting karena bangunan tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.

‎Untuk memastikan kelayakan material yang digunakan, pemeriksaan teknis diperlukan, termasuk pengujian terhadap kandungan klorida, kualitas agregat, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

‎Selain itu, asal material dan dokumen pengendalian mutu juga perlu dibuka untuk memastikan bahwa pasir yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan persetujuan teknis sebelum dimanfaatkan dalam pekerjaan.

‎Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pengawas pekerjaan mengenai penggunaan pasir laut tersebut, termasuk hasil pengujian dan dasar teknis penggunaan material tersebut.

‎Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai asal pasir, hasil uji laboratorium, spesifikasi material, serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan standar konstruksi yang berlaku.

‎Keterangan tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai melalui APBN dilaksanakan sesuai standar mutu dan ketentuan teknis yang ditetapkan.

 

‎

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang PS & Pemeriksaan Setempat Aireguling: Papan Klaim Muncul Sebelum Putusan, YIPU-NTB Bantah Penguasaan Lahan Herman Iskandar
KEMARAU PANJANG, BRIGIF TP 31/PS SALURKAN AIR BERSIH UNTUK WARGA DUSUN GARUDA
PETANI TEBU PEKAT TAGIH KEPASTIAN KESEPAKATAN 8 JULI, ALIANSI LAYANGKAN PERMOHONAN AUDIENSI LANJUTAN KE PT. SUKSES MANTAP SEJAHTERA
Walikota Tebing Tinggi Ingin Program Baznas Ultra Microfinance Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat
DPC PDI PERJUANGAN SANGIHE SOLID HADIRI RAKOR TIGA PILAR SE-SULAWESI UTARA
MODUS BARU PENIPUAN TABUNG GAS DI PEKAT DOMPU, PELAKU PAKAI MOBIL AVANZA DAN SASAR RUMAH KETUA RT
HUT ke-27 Rohul, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI BANK SUMUT SALURKAN CSR SENILAI Rp376 JUTA KONTRIBUSI UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 10:25 WIB

Sidang PS & Pemeriksaan Setempat Aireguling: Papan Klaim Muncul Sebelum Putusan, YIPU-NTB Bantah Penguasaan Lahan Herman Iskandar

Minggu, 8 November 2026 - 10:23 WIB

KEMARAU PANJANG, BRIGIF TP 31/PS SALURKAN AIR BERSIH UNTUK WARGA DUSUN GARUDA

Sabtu, 7 November 2026 - 05:26 WIB

PETANI TEBU PEKAT TAGIH KEPASTIAN KESEPAKATAN 8 JULI, ALIANSI LAYANGKAN PERMOHONAN AUDIENSI LANJUTAN KE PT. SUKSES MANTAP SEJAHTERA

Jumat, 6 November 2026 - 00:31 WIB

Walikota Tebing Tinggi Ingin Program Baznas Ultra Microfinance Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

DPC PDI PERJUANGAN SANGIHE SOLID HADIRI RAKOR TIGA PILAR SE-SULAWESI UTARA

Berita Terbaru