KARAWANG – KompasMerdeka, com.- Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SDN Kalibuaya 1 yang berlokasi di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan publik.
Pasalnya, para pekerja di proyek tersebut diduga kuat mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan, rompi proyek, dan sepatu safety saat beraktivitas.
Padahal, proyek rehabilitasi tersebut berada di lingkungan fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi contoh penerapan disiplin dan keselamatan kerja. Pengabaian K3 ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Kepala Sekolah SDN Kalibuaya 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran penerapan K3 tersebut.
Pengamat: Lemahnya Pengawasan Jadi Pemicu Utama
Menanggapi hal tersebut, pengamat konstruksi Bejo Suhendro menilai fenomena pengabaian K3 pada proyek rehabilitasi sekolah memang kerap terjadi di lapangan.
Menurut Bejo, ada dua faktor utama yang menjadi penyebab. Pertama, lemahnya sistem pengawasan dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas. Kedua, faktor kebiasaan dan kenyamanan dari pekerja itu sendiri.
“Alasan utama pekerja proyek sekolah sering terlihat tidak memakai APD adalah lemahnya pengawasan di lapangan serta kebiasaan atau rasa tidak nyaman dari pekerja itu sendiri, meskipun aturan K3 sebenarnya bersifat wajib,” ujar Bejo Suhendro saat dimintai tanggapan, Senin (22/9/2026).
Ia menambahkan, kontraktor dan pengawas proyek sering kali lalai dalam menegakkan aturan keselamatan secara tegas dan konsisten.
“Para pekerja terkadang merasa gerah, risih, atau terganggu pergerakannya jika harus memakai helm keselamatan, rompi, atau sepatu safety secara terus-menerus. Tapi ini tidak bisa menjadi alasan, karena K3 adalah kewajiban mutlak,” pungkasnya.
Penerapan K3 pada proyek sarana publik, khususnya di lingkungan sekolah, menjadi hal yang sangat krusial. Selain untuk mencegah risiko fatalitas kecelakaan kerja, juga untuk memberikan edukasi pentingnya budaya keselamatan kepada para siswa dan lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap Dinas terkait, baik Dinas Pendidikan maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dapat segera turun tangan melakukan monitoring dan penertiban di lokasi proyek agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi.
















Komentar