Warga Harapkan Evaluasi dan Verifikasi Lapangan Terkait Penyaluran dan Penanaman Bibit Kelapa di Selayar

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Spread the love
                         Dok: Foto ilustrasi

Kompasmerdeka | Kepulauan selayar— Pelaksanaan program penyaluran dan penanaman bibit kelapa di Kabupaten Kepulauan Selayar menuai kritik dan keluhan dari salah satu warga. Sejumlah hal yang menjadi sorotan warga meliputi dugaan ketidaksesuaian data penyaluran, indikasi bibit yang belum ditanam, bibit mati, hingga klaim adanya bantuan yang belum diterima kelompok tani.

Seorang warga Desa berinisial AR menyampaikan keraguannya terhadap klaim keberhasilan program pada tahap pertama. Menurutnya, laporan penyaluran bibit perlu dibandingkan secara langsung dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan sejauh mana program tersebut telah direalisasikan.

“Tidak ada keberhasilan yang terlihat pada tahap pertama saat ini. Bibit yang disalurkan dan bibit yang benar-benar tertanam itu sangat jauh berbeda,” ujarnya kepada media, (17/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga, persoalan serupa tidak hanya terjadi di desanya, melainkan di sejumlah desa sasaran lainnya. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, Wakil Bupati juga pernah mendapati adanya bibit kelapa yang belum ditanam.

Kondisi tersebut, menurut AR perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan kesesuaian laporan administrasi dengan realisasi program di tingkat penerima.

Berdasarkan pengamatan mandiri di wilayahnya, ia mengklaim masih menemukan bibit kelapa yang mati, bibit yang belum ditanam, serta bantuan yang disebut-sebut belum diterima kelompok sasaran.

“Kenapa laporan penyaluran dari kabupaten menyatakan sudah tersalurkan, tetapi di kelompok tani justru belum diterima? Bagaimana hal seperti ini bisa terjadi?” tanyanya.

Atas dasar itu, ia menyarankan agar perbedaan informasi tersebut ditelusuri melalui verifikasi langsung ke seluruh desa penerima manfaat. Pemerintah diimbau tidak hanya mengandalkan laporan administratif tanpa memastikan situasi sebenarnya di lapangan.

Ia menegaskan bahwa pandangan dan kritik tersebut didasarkan pada pengamatan langsung di lingkungan sekitarnya, bukan sekadar menyadur informasi dari pihak lain.

Untuk memperkuat pandangannya, AR mengungkapkan adanya pendataan oleh mahasiswa di enam desa. Menurut klaimnya, hasil penelusuran tersebut mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara data kelompok tani, data pemerintah desa, serta sumber data lainnya.

“Setelah mahasiswa melakukan pendataan di enam desa, ternyata datanya tidak sinkron. Data kelompok tani berbeda dengan data desa maupun data lainnya,” ungkapnya.

Ia menilai, pendataan awal tersebut dapat dijadikan bahan pembanding untuk menguji keakuratan data pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dan kecamatan didesak untuk melakukan identifikasi serta verifikasi ulang terhadap penyaluran dan penanaman bibit kelapa di seluruh desa sasaran.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup verifikasi jumlah bibit yang disalurkan, jumlah bibit yang diterima kelompok tani, bibit yang berhasil ditanam, hingga kondisi fisik bibit pascapenanaman.

Penelusuran lebih lanjut dinilai penting guna mengetahui apakah akar persoalan berada pada pencatatan administrasi, alur distribusi bantuan, kesiapan lahan, atau pelaksanaan di tingkat penerima.

Dorongan Pendataan Lahan dan Kesiapan Sarana

Selain program bibit kelapa, AR juga menggarisbawahi pentingnya pendataan konkret dalam pelaksanaan program-program bantuan pertanian lainnya.

Ia menilai, pemerintah perlu memastikan ketersediaan luas lahan, kesiapan lahan untuk dikelola, serta kesiapan sarana pendukung sebelum bantuan disalurkan.

Ia mencontohkan bantuan berupa kawat dan tiang penyangga yang sebaiknya disesuaikan dengan kesiapan lahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah bantuan tidak dimanfaatkan akibat ketidaksiapan sarana pendukung di lapangan.

Pendataan dinilai perlu memuat identitas pengelola lahan, lokasi, luas lahan, serta kebutuhan riil yang kemudian diserahkan kepada dinas terkait sebagai dasar penentuan jenis dan sasaran bantuan.

Warga tersebut turut mempertanyakan transparansi pelaksanaan kegiatan di lapangan, mulai dari proses penanaman hingga pembersihan lahan, termasuk kejelasan jumlah petugas yang diturunkan serta bukti administrasi pendukungnya.

“Jangan hanya menyampaikan bahwa kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi harus ada bukti dan data yang jelas,” tegasnya.

Harapan Peran Pendampingan ASN dan PPPK

Terkait kebijakan yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turun ke desa, warga Desa tersebut menilai langkah tersebut positif untuk menggerakkan sektor pertanian warga jika disertai pemahaman tugas yang jelas.

Menurutnya, kehadiran ASN dan PPPK di desa tidak cukup hanya sebatas menghadiri pertemuan formal, melainkan diharapkan turun langsung memverifikasi data, memeriksa kesiapan lahan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta mendampingi warga mengatasi kendala teknis.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong kemandirian warga tanpa menciptakan ketergantungan. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan mampu menyusun laporan berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di wilayah tugasnya.

Hasil pendataan lahan dan kebutuhan pertanian tersebut diharapkan dapat disampaikan secara akurat kepada Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti.

Terkait adanya pembahasan mengenai syarat luas lahan minimal satu hektare untuk pendampingan, warga menilai ketentuan dan konteks pengetrapannya masih memerlukan penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Ia berharap arahan dari pemerintah daerah dapat dipahami dan diwujudkan melalui langkah kerja nyata yang terukur di lapangan.

 

Catatan Redaksi, Hak Jawab, & Koreksi:

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Kompasmerdeka.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari Dinas Pertanian serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengenai pernyataan warga, dugaan ketidaksesuaian data, serta status penyaluran bibit kelapa tersebut guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).

​Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini berhak menyampaikan Hak Jawab, Hak Koreksi, atau Klarifikasi resmi yang akan dimuat secara proporsional pada kesempatan pertama.

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG
Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Jumat, 6 November 2026 - 07:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Kamis, 5 November 2026 - 06:30 WIB

Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG

Selasa, 3 November 2026 - 07:38 WIB

Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup

Selasa, 3 November 2026 - 04:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Berita Terbaru