Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Spread the love

Jakarta – Kepastian jadwal pengukuran membantu masyarakat mengatur waktu dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan saat petugas ukur datang ke lokasi bidang. Manfaat tersebut dirasakan Sari (50), warga Petojo, Jakarta Pusat, yang saat ini tanahnya sedang dilakukan proses pengukuran dalam rangka sertipikasi tanahnya.

“Pas pendaftaran minggu lalu habis dapat Surat Perintah Setor (SPS) dan dapat tanda terimanya, langsung diinfo jadwal (pengukuran) hari ini ternyata sesuai. Bagus ya jadi cepat. Kalau sudah terjadwal kan enak, kita jadi sudah tau persiapannya. Dari segi waktu kita bisa menyiapkan,” ujar Sari sembari mendampingi proses pengukuran oleh petugas ukur di lokasi tanahnya pada Senin (31/08/2026) pagi.

Pengalaman tersebut berbeda dengan proses pengukuran yang pernah dijalani Sari sebelumnya. Sebelum ada layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah, ia merasa harus menunggu lebih lama untuk dapat jadwal pengukuran. Dengan perubahan positif yang ia rasakan, Sari terkejut karena jadwal pengukuran sudah diterima sejak awal dan pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini cepat banget. Saya sempat bingung kok bisa cepat. Ternyata memang ada program baru ATR/BPN untuk mempercepat,” ungkap Sari.

Bagi Sari, perkembangan ini membuat proses pelayanan menjadi lebih jelas. Masyarakat bisa lebih yakin dan coba mengajukan permohonan layanan secara mandiri ke Kantah. “Sekarang kan sudah lebih transparan. Jadi kita juga sudah tidak perlu takut untuk daftar. Selama surat-surat yang kita miliki lengkap, pasti akan sesuai jadwal dan prosedurnya,” ujarnya.

Kepastian jadwal tidak hanya membantu masyarakat, namun juga membuat pelaksanaan pengukuran oleh petugas jadi lebih terarah. Hal itu dinyatakan oleh petugas ukur Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dudung (55), yang bertugas mengukur tanah milik Sari. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, potensi kendala pengukuran bisa diminimalisir sebelum ia datang ke lokasi bidang dan membuat pekerjaannya bisa berjalan efektif.

“Dengan Pengukuran Terjadwal, sudah semakin terakselerasi dari perjalanan berkas. Kalau saya maksimum sehari mengerjakan dua berkas. Karena sudah terjadwal ini, cukup mengefektifitaskan waktu dalam penyelesaian berkasnya,” jelas Dudung.

Dudung berharap, kepastian yang diberikan lewat Pengukuran Terjadwal dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kantah. “Masyarakat diharapkan supaya lebih percaya, kita petugas ukur berusaha terus bekerja lebih baik lagi,” tuturnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang telah diterapkan di 455 Kantah di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran selesai, hasilnya diproses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) dalam waktu maksimal lima hari. Dengan begitu, keseluruhan proses sejak permohonan masuk, terbitnya PBT, dan terbitnya sertipikat tanah ditargetkan selesai paling lama 12 hari. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG
Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Jumat, 6 November 2026 - 07:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Kamis, 5 November 2026 - 06:30 WIB

Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG

Selasa, 3 November 2026 - 07:38 WIB

Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup

Selasa, 3 November 2026 - 04:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Berita Terbaru