Kompasmerdeka || Kepulauan selayar — Selayar 2/11/2026, Laporan Operasional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik. Berdasarkan dokumen keuangan resmi pemerintah daerah yang diakses, ditemukan adanya kejanggalan mencolok pada pos beban penyusutan serta lonjakan drastis pada pos anggaran tertentu.
Dalam laporan periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 tersebut, seluruh rincian pada sub-rekening Beban Penyusutan dan Amortisasi (kode rekening 8.1.08) tercatat nihil atau 0,00. Padahal, pada tahun anggaran sebelumnya (2024), pos beban penyusutan aset tetap—seperti peralatan, mesin, alat angkutan, gedung, jalan, jembatan, hingga jaringan—mencapai angka Rp4.394.454.958,20.
Akibat pengosongan nilai pada pos penyusutan ini, total Jumlah Beban keseluruhan Disperkim pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.541.670.848,00. Kondisi tersebut secara langsung mendistorsi angka Surplus/Defisit Laporan Operasional (LO), di mana defisit tahun 2025 tercatat menjadi (3.541.670.848,00).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktisi pengamat keuangan daerah menilai, nihilnya nilai penyusutan pada instansi teknis yang mengelola banyak aset infrastruktur dan barang milik daerah merupakan hal yang tidak lazim. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahan saji (misstatement) atau indikasi belum tuntasnya migrasi/pencatatan sistem akuntansi aset pada tahun anggaran tersebut.
Lonjakan Drastis Dana Pihak Ketiga
Selain pos penyusutan yang bernilai nol, sorotan juga tertuju pada sub-rekening Beban Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat (kode 8.1.02.04.05).
Pada pos ini, anggaran yang sebelumnya hanya digelontorkan sebesar Rp40.000.000,00 pada tahun 2024, melonjak tajam hingga Rp420.000.000,00 pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan fantastis sebesar 950% atau bertambah Rp380.000.000,00.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Selayar guna meminta penjelasan resmi terkait validitas data laporan operasional serta transparansi lonjakan anggaran bantuan tersebut.
















Komentar