Kejanggalan Anggaran di Disperkim Selayar: Beban Penyusutan 2025 Nihil, Dana Pihak Ketiga Melonjak 950 Persen

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 10:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Spread the love

Kompasmerdeka || Kepulauan selayar — Selayar 2/11/2026, Laporan Operasional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik. Berdasarkan dokumen keuangan resmi pemerintah daerah yang diakses, ditemukan adanya kejanggalan mencolok pada pos beban penyusutan serta lonjakan drastis pada pos anggaran tertentu.

Dalam laporan periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 tersebut, seluruh rincian pada sub-rekening Beban Penyusutan dan Amortisasi (kode rekening 8.1.08) tercatat nihil atau 0,00. Padahal, pada tahun anggaran sebelumnya (2024), pos beban penyusutan aset tetap—seperti peralatan, mesin, alat angkutan, gedung, jalan, jembatan, hingga jaringan—mencapai angka Rp4.394.454.958,20.

Akibat pengosongan nilai pada pos penyusutan ini, total Jumlah Beban keseluruhan Disperkim pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.541.670.848,00. Kondisi tersebut secara langsung mendistorsi angka Surplus/Defisit Laporan Operasional (LO), di mana defisit tahun 2025 tercatat menjadi (3.541.670.848,00).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi pengamat keuangan daerah menilai, nihilnya nilai penyusutan pada instansi teknis yang mengelola banyak aset infrastruktur dan barang milik daerah merupakan hal yang tidak lazim. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahan saji (misstatement) atau indikasi belum tuntasnya migrasi/pencatatan sistem akuntansi aset pada tahun anggaran tersebut.

Lonjakan Drastis Dana Pihak Ketiga

Selain pos penyusutan yang bernilai nol, sorotan juga tertuju pada sub-rekening Beban Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat (kode 8.1.02.04.05).

Pada pos ini, anggaran yang sebelumnya hanya digelontorkan sebesar Rp40.000.000,00 pada tahun 2024, melonjak tajam hingga Rp420.000.000,00 pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan fantastis sebesar 950% atau bertambah Rp380.000.000,00.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Selayar guna meminta penjelasan resmi terkait validitas data laporan operasional serta transparansi lonjakan anggaran bantuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG
Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Jumat, 6 November 2026 - 07:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Kamis, 5 November 2026 - 06:30 WIB

Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG

Selasa, 3 November 2026 - 07:38 WIB

Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup

Selasa, 3 November 2026 - 04:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Berita Terbaru