Soal Antrean Panjang di SPBU, PT PUTRIANA JAYA UTAMA Buka Suara

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Spread the love
 SPBU PT PUTRIANA JAYA UTAMA.(Dok:  Istimewa)

Kompasmerdeka |KEPULAUAN SELAYAR — Menanggapi ramainya sorotan publik dan perbincangan di media sosial terkait antrean kendaraan yang mengular di SPBU, pihak management PT PUTRIANA JAYA UTAMA memberikan klarifikasi resmi.

Perusahaan menegaskan bahwa saat ini pihak SPBU sudah tidak lagi melakukan penyaluran maupun melayani pembelian BBM jenis Pertalite secara langsung kepada para pengecer.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pola Pembelian Berulang (Tap-In/Tap-Out)

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa fenomena antrean kendaraan yang seolah tiada henti tersebut bukan disebabkan oleh pengisian langsung ke jeriken pengecer, melainkan diduga akibat adanya pola pembelian berulang oleh oknum-oknum tertentu.

Dalam keterangannya, PT PUTRIANA JAYA UTAMA membeberkan modus operandi yang diduga terjadi di lapangan:

* Pengecer ikut mengantre seperti konsumen biasa menggunakan kendaraan (mobil/motor).
* Setelah tangki kendaraan terisi BBM, kendaraan dibawa keluar dari area SPBU.
* BBM di dalam tangki kemudian dikuras/dikeluarkan untuk dijual kembali.
* Kendaraan yang sama kembali masuk ke barisan antrean untuk membeli BBM berikutnya.

Pola pengisian berulang inilah yang dinilai memicu penumpukan dan membuat antrean di SPBU terus terlihat panjang.

“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi penyaluran BBM jenis Pertalite kepada pengecer. Antrean yang terus terjadi diduga karena adanya pembelian berulang oleh pengecer yang mengantre menggunakan kendaraan, kemudian mengeluarkan kembali BBM dari tangki untuk dijual dan kembali mengantre,” tegas perwakilan pihak perusahaan, 16/10/2026.

Bentuk Transparansi dan Tanggung Jawab Publik

PT PUTRIANA JAYA UTAMA memahami bahwa kondisi antrean panjang ini rentan memicu keresahan serta spekulasi liar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, klarifikasi ini disampaikan agar publik mendapatkan informasi secara utuh dan berimbang.

Perusahaan mengimbau masyarakat agar dapat membedakan antara:

* Penyaluran BBM ke pengecer oleh pihak SPBU (yang dipastikan sudah tidak dilakukan), dan
* Aktivitas pembelian mandiri berulang oleh oknum yang memanfaatkan kendaraan untuk menyedot BBM lalu menjualnya kembali.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, PT PUTRIANA JAYA UTAMA menegaskan bahwa persoalan antrean ini harus dilihat dan diselesaikan secara menyeluruh—termasuk menindaklanjuti dugaan pola pembelian berulang di lapangan—agar solusi yang diambil tepat sasaran demi kenyamanan masyarakat umum.

 

Follow WhatsApp Channel kompasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG
Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan, Ukir Prestasi dan Jalin Silaturahmi
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Berita ini 301 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Jumat, 6 November 2026 - 07:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Kamis, 5 November 2026 - 06:30 WIB

Merasa Dirugikan Usai Dipecat, 14 Karyawan Angkut Peralatan Dapur SPPG

Selasa, 3 November 2026 - 07:38 WIB

Tuntut Kemitraan Bisnis, Jalan Umum Rante Balla Kembali Ditutup

Selasa, 3 November 2026 - 04:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Berita Terbaru