PASIR PENGARAIAN — Perjalanan Hj. Sumiartini, S.H. merupakan cerita tentang perempuan Rokan Hulu yang membangun kiprah di dunia politik sekaligus tetap melanjutkan pendidikan di tengah kesibukannya sebagai pimpinan lembaga legislatif.
Lahir di Langkitin, 3 Januari 1974, Sumiartini kini dipercaya memimpin DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Di balik aktivitas politiknya, ia juga menjalani kehidupan keluarga bersama suaminya, H. Eri Nefrizal, dan dikaruniai tiga orang anak.
Pada 2026, perjalanan pendidikannya mencapai salah satu tonggak penting. Sumiartini berhasil menyelesaikan pendidikan Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Pasir Pengaraian (UPP) dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian tersebut diraihnya pada usia 52 tahun, di tengah tanggung jawabnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Langkitin Menapaki Dunia Politik
Sumiartini merupakan salah satu politisi perempuan yang berkiprah melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Perjalanannya di dunia politik kemudian membawanya menjadi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Ia tercatat pernah duduk sebagai anggota DPRD pada periode 2014–2019 dan kembali dipercaya pada periode 2019–2024.
Pengalaman panjang sebagai anggota legislatif menjadi modal penting dalam perjalanan politiknya di Kabupaten Rokan Hulu.
Kembali Dipercaya pada Pemilu 2024
Pada Pemilu 2024, Sumiartini kembali maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan Rokan Hulu I.
Kepercayaan masyarakat tersebut kemudian membawanya kembali ke lembaga legislatif Kabupaten Rokan Hulu untuk periode 2024–2029.
Tidak berhenti sebagai anggota, ia kemudian dipercaya menduduki posisi pimpinan DPRD.
Dilantik sebagai Ketua DPRD 10 Oktober 2024
Puncak penting dalam perjalanan politik Sumiartini terjadi pada 10 Oktober 2024, ketika ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan politiknya. Dari seorang kader partai dan anggota DPRD, Sumiartini mendapat amanah untuk memimpin lembaga legislatif Kabupaten Rokan Hulu.
Sebagai Ketua DPRD, ia memiliki tanggung jawab memimpin pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Posisi tersebut juga menjadikannya salah satu perempuan yang memiliki peran strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pendidikan Tak Berhenti di Tengah Kesibukan
Di tengah aktivitas politik dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD, Sumiartini tetap melanjutkan pendidikan tinggi.
Ia memilih bidang Ilmu Hukum di Universitas Pasir Pengaraian. Pilihan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tugasnya di lembaga legislatif yang sehari-hari bersentuhan dengan regulasi, kebijakan publik dan produk hukum daerah.
Pada 2026, perjuangan tersebut membuahkan hasil.
Sumiartini resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Pasir Pengaraian.
Raihan gelar tersebut menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan hidupnya. Pada usia 52 tahun, ia mampu menyelesaikan pendidikan sarjana di tengah kesibukan menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD.
Keluarga Menjadi Bagian dari Perjalanan
Di balik perjalanan politik dan pendidikannya, Sumiartini menjalani kehidupan keluarga bersama H. Eri Nefrizal.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.
Kehidupan keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan Sumiartini dalam menjalankan aktivitas politik dan tanggung jawab publik.
Menjalani tugas sebagai Ketua DPRD sekaligus menyelesaikan pendidikan tinggi tentu membutuhkan kemampuan membagi waktu antara keluarga, pekerjaan dan pendidikan.
Perempuan Rokan Hulu yang Terus Belajar
Perjalanan Hj. Sumiartini memperlihatkan perjalanan yang panjang: dari Langkitin, memasuki dunia politik melalui PDI Perjuangan, menjadi anggota DPRD, dipercaya sebagai Ketua DPRD, hingga kemudian melengkapi perjalanan tersebut dengan gelar Sarjana Hukum.
Kini, nama Hj. Sumiartini, S.H. melekat pada sosok perempuan yang tidak hanya menjalankan amanah politik, tetapi juga terus mengembangkan pendidikan dan kapasitas dirinya.
Perjalanan itu sekaligus menjadi bagian dari catatan kiprah perempuan dalam politik Rokan Hulu—bahwa tanggung jawab publik dan kesempatan untuk terus belajar dapat berjalan beriringan.
Dari Langkitin, menapaki jalan politik, dipercaya memimpin DPRD Rokan Hulu, dan pada usia 52 tahun meraih gelar Sarjana Hukum. Sebuah perjalanan panjang yang kini memasuki babak baru.(NUR)
















Komentar